Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Berharap Impor Garam Tepat Waktu

Petambak garam berharap impor garam tepat waktu. Pemerintah diminta memperhatikan masa panen raya di dalam negeri sehingga impor bahan baku yang diputuskan 75.000 ton tidak menjatuhkan harga garam rakyat.
Petani memanen garam di areal tambak garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat./Antara
Petani memanen garam di areal tambak garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Petambak garam berharap impor garam tepat waktu. Pemerintah diminta memperhatikan masa panen raya di dalam negeri sehingga impor bahan baku yang diputuskan 75.000 ton tidak menjatuhkan harga garam rakyat.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan berharap pemerintah konsisten dengan jadwal impor yang diputuskan Agustus. HMPG meramal panen raya berlangsung September-Oktober dengan asumsi curah hujan tidak tinggi.

"Kalau cuaca baik, maka bisa dihitung masa produksi sebulan ke depan dan seterusnya berapa. Pemerintah harus perhatikan ini sehingga importasi tidak mengganggu penyerapan garam dan harga," katanya, Jumat (28/7/2017).

Jika pemasukan garam impor tertunda dan 'bertabrakan' dengan panen raya, Hasan menyarankan agar produk itu disimpan saja di gudang PT Garam (Persero). PT Garam dan importir lebih baik menyerap garam rakyat. Garam eks impor dapat dikeluarkan bertahap dari gudang saat stok di masyarakat berkurang.

Mendekati panen raya, Hasan juga meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian (HPP) baru untuk menahan agar harga garam rakyat tidak terjun bebas saat produksi melimpah. "Kewajiban importir serap garam rakyat juga harus tertuang dalam regulasi," tutur Hasan.

Seperti diketahui, HPP garam di titik pengumpul (collecting point) ditetapkan Rp750 per kg untuk garam kualitas I (K1), Rp550 per kg untuk garam kualitas II (K2), dan Rp450 per kg untuk garam kualitas III (K3).

Menurut Hasan, HPP lama sudah tidak relevan mengingat disparitas yang tinggi antara harga di tingkat petani dengan harga di tingkat konsumen. Dalam kondisi normal, harga garam K2 di collecting point Rp500-Rp600 per kg. Setelah diolah menjadi garam konsumsi, produk dijual Rp1.250-Rp1.500 per 250 gram atau Rp5.000 per kg.

"Setelah diperhitungkan dengan biaya operasional dan biaya penyusutan, marginnya masih banyak. Untuk itu HPP harus dinaikkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas garam."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper