Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah menyiapkan organisasi untuk menyeleksi direktur eksekutif yang akan menjalankan kegiatan dan tugas operasional lembaga itu sehari-hari.
Sejak Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diluncurkan pada 2016, hingga saat ini belum ada direktur eksekutif pada lembaga non-struktural tersebut. KNKS dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai ketua, dibantu Wakil Presiden sebagai wakil ketua. KNKS dibentuk untuk mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah.
Sekretaris Dewan Pengarah KNKS Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini tengah dibentuk organisasi sekretariat, lantas akan dilakukan rekruitmen calon direktur eksekutif.
"Kami harapkan yang memegang sekretariat adalah orang yang profesional, full time, dan akan membuat kajian maupun membuat strategic action ekonomi syariah," tuturnya usai peresmian peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Menurutnya, direktur eksekutif KNKS diharapkan dari kalangan profesional yang sudah memiliki pengalaman dan paham bisnis keuangan dan ekonomi syariah.
"Kami ingin mendorong benar-benar keuangan syariah, tidak hanya untuk sektor keuangan, tetapi juga untuk sektor riil. Jadi, kami gabungkan keuangan dan ekonomi syariahnya," kata Bambang.
Baca Juga
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, Manajemen Eksekutif terdiri atas Direktur Eksekutif, Sekretariat, dan Unit Kerja.
Manajemen Eksekutif dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah. Manajemen Eksekutif bertugas melaksanakan arah kebijakan dan program strategis nasional serta kegiatan bidang keuangan syariah yang dirumuskan oleh Dewan Pengarah.