Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komite Keuangan Syariah Cari Direktur Eksekutif, Anda Minat? Silakan Daftar

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah menyiapkan organisasi untuk menyeleksi direktur eksekutif yang akan menjalankan kegiatan dan tugas operasional lembaga itu sehari-hari.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan pidato pada acara yang diselenggarakan Indonesia dan Denmark di sela-sela HLPF dengan tema Youth and the SDGs: from Local Roots to Global Community, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (20/7)./ANTARA-Hidayat
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan pidato pada acara yang diselenggarakan Indonesia dan Denmark di sela-sela HLPF dengan tema Youth and the SDGs: from Local Roots to Global Community, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (20/7)./ANTARA-Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah menyiapkan organisasi untuk menyeleksi direktur eksekutif yang akan menjalankan kegiatan dan tugas operasional lembaga itu sehari-hari.

Sejak Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diluncurkan pada 2016, hingga saat ini belum ada direktur eksekutif pada lembaga non-struktural tersebut. KNKS dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai ketua, dibantu Wakil Presiden sebagai wakil ketua. KNKS dibentuk untuk mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah.

Sekretaris Dewan Pengarah KNKS Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini tengah dibentuk organisasi sekretariat, lantas akan dilakukan rekruitmen calon direktur eksekutif.

"Kami harapkan yang memegang sekretariat adalah orang yang profesional, full time, dan akan membuat kajian maupun membuat strategic action ekonomi syariah," tuturnya usai peresmian peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, direktur eksekutif KNKS diharapkan dari kalangan profesional yang sudah memiliki pengalaman dan paham bisnis keuangan dan ekonomi syariah.

"Kami ingin mendorong benar-benar keuangan syariah, tidak hanya untuk sektor keuangan, tetapi juga untuk sektor riil. Jadi, kami gabungkan keuangan dan ekonomi syariahnya," kata Bambang.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, Manajemen Eksekutif terdiri atas Direktur Eksekutif, Sekretariat,  dan Unit Kerja.

Manajemen Eksekutif dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah. Manajemen Eksekutif bertugas melaksanakan arah kebijakan dan program strategis nasional serta kegiatan bidang keuangan syariah yang dirumuskan oleh Dewan Pengarah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper