Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DIVESTASI FREEPORT: Tim Independen Dibentuk Lagi

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan menunjuk tim independen untuk menilai harga saham divestasi.
Lucky Leonard
Lucky Leonard - Bisnis.com 26 Juli 2017  |  16:30 WIB
DIVESTASI FREEPORT: Tim Independen Dibentuk Lagi
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. - Bloomberg/Dadang Tri

Nilai Harga Saham, Pemerintah dan Freeport Libatkan Tim Independen

 

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan menunjuk tim independen untuk menilai harga saham divestasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M. Teguh Pamudji mengatakan, tim tersebut akan menghitung nilaih saham Freeport berdasarkan harga pasar wajar. Namun, tidak akan menghitung cadangan tambang di Grasberg.

"Nanti akan mengacu pada fair market value [nilai pasar yang wajar] dan ditunjuk independent valuator [tim independen]," katanya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/7/2017).

Padahal, sejak dipimpin Sudirman Said, Kementerian ESDM telah membentuk tim independen untuk menghitung saham Freeport Indonesia.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27/2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham Serta Penanaman Modal di Bidang Pertambangan dan Batubara, penghitungan harga saham tersebut menggunakan mekanisme biaya penggatian atau replacement cost. Berdasarkan peraturan tersebut, harga divestasi adalah jumlah kumulatif biaya investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai tahun kewajiban divestasi saham dikurangi akumulasi penyusutan serta kewajiban keuangan.

Namun, melalui Permen ESDM No. 9/2017 sebagai revisi dari Permen ESDM No. 27/2013, skema tersebut diubah menjadi harga pasar wajar tanpa memperhitungkan nilai cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Freeport
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top