Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Atur Batas Atas Harga Lahan Kawasan Industri

Pemerintah bakal menetapkan batas atas harga penjualan lahan kawasan industri yang dibebankan pengelola kepada investor. Kebijakan itu disusun untuk memastikan harga lahan di kawasan industri tetap menarik bagi investor di sektor manufaktur.
Ilustrasi Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek properti./Bloomberg-Ben Nelms
Ilustrasi Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek properti./Bloomberg-Ben Nelms

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah bakal menetapkan batas atas harga penjualan lahan kawasan industri yang dibebankan pengelola kepada investor. Kebijakan itu disusun untuk memastikan harga lahan di kawasan industri tetap menarik bagi investor di sektor manufaktur.

“Sekarang kajiannya sudah hampir selesai. Kita tak ingin membuat resah, sebelum diterbitkan mungkin nanti terlebih dulu diuji publik dan menyerap masukan stakeholder pengelola kawasan,” ujar Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono di Jakarta, Selasa (25/7).

Menurutnya, referensi harga yang ditetapkan bakal terbagi menjadi dua jenis, yaitu bagi kawasan yang dikelola BUMN dan kawasan yang dikelola swasta. Penetapan harga referensi pada kawasan industri kelolaan BUMN lebih rumit ketimbang kelolaan swasta.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN. Mereka juga menyatakan mendukung implementasinya,” ujar dia.

Sebab dalam praktiknya, penjualan lahan di kawasan industri kelolaan BUMN lebih menyerupai sistem konsesi karena lahannya merupakan aset negara. BUMN pengelola kawasan industri hanya memberikan konsesi pemanfaatan lahan berbentuk hak guna bangunan (HGB) yang berlaku selama 30 tahun. Investor dapat memanfaatkan klausul perpanjangan lahan konsesi itu setiap 20 tahun.

“Logikanya itu tarif yang ditetapkan pengelola harus tetap kompetitif, tapi boleh membebani tenant. Aturan itu dirancang supaya jangan sampai tarifnya menjadi tidak rasional,” ujar Imam.

Batas atas harga referensi lahan di kawasan industri itu bakal mengacu kepada nilai lahan saat dibebaskan. Di samping itu, penetapan batas harga juga merujuk kepada tingkat resiko investasi seperti ada tidaknya ketersediaan infrastruktur.

Riset Collier International Indonesia mencatat angka penjualan lahan kawasan industri di Pulau Jawa mencapai titik tertinggi pada 2011, yaitu melebihi 1.200 hektare. Penjualan itu terus merosot hingga tahun lalu tak menembus 200 hektare.

Data yang sama juga memperlihatkan lonjakan yang signifikan pada harga lahan sejumlah kawasan industri di Pulau Jawa. Seperti misalnya harga lahan industri di di Bekasi yang awalnya senilai US$60 per meter persegi pada 2006, lalu melonjak 275% menjadi senilai US$225 per meter persegi pada 2016.

Lonjakan yang sama juga terjadi pada harga lahan kawasan industri di Bogor. Harga lahan kawasan industri Bogor yang awalnya senilai US$50 per meter persegi pada 2006, kemudian naik 320% menjadi senilai US$210 per meter persegi pada 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper