Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengrajin Bakal Dapat Bantuan Biaya Sertifikasi Kayu

Pemerintah berkomitmen untuk membantu biaya sertifikasi legalitas kayu bagi industri kecil menengah (IKM). Hal ini karena biaya sistem verifikasi legalitas kayu dirasa memberatkan para pelaku IKM mebel di Tanah Air.
Pengunjung berada di salah satu stand pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengunjung berada di salah satu stand pameran International Furniture Expo (IFEX) 2017 di Jakarta, Senin (13/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTSudarto, Direktur Direkrotat IKM Pangan, Barang dari Kayu dan Furniture Kementerian Perindustrian, mengatakan pelaku IKM mebel memandang beberapa kebijakan pemerintah perlu dimudahkan dan diharapkan tidak membebani pelaku usaha, salah satunya biaya SVLK. Kemenperin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, akan melihat permasalahan ini secara menyeluruh supaya tidak menjadi beban berat.

“Kalau IKM tidak dibantu, mereka akan mutung dan berhenti. Makanya, kami tetap pikirkan [untuk membantu biaya SVLK],” ujarnya di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Sudarto menyatakan bantuan biaya SVLK akan diberikan secara langsung untuk jangka pendek bagi pelaku IKM yang tidak mampu memperpanjang sertifikat SVLK, tetapi berpotensi ekspor. Dia menyebutkan di Solo, Jawa Tengah, misalnya terdapat empat IKM mebel yang akan dibantu karena berpeluang ekspor.

Untuk perpanjangan sertifikat SVLK, pengusaha mebel membutuhkan dana sekitar Rp40 juta. Apabila pengusaha tersebut hanya mampu ekspor dalam jumlah yang kecil, maka biaya tersebut akan menjadi beban yang berat bagi pengusaha karena tidak sepadan dengan nilai barang yang diekspor.

Selain membantu dari sisi biaya, pemerintah juga bakal menyediakan bahan baku kayu legal untuk pelaku IKM mebel, misalnya melalui koordinasi dengan Perum Perhutani. Kemenperin juga mendorong para pengusaha IKM mebel untuk membuat perhimpunan.

Saat ini, di Solo telah ada KIMKAS atau Komunitas Industri Mebel dan Kerajinan Kayu Soloraya (KIMKAS) yang terdiri dari 40 eksportir. Sudarto menuturkan dengan berkumpulnya para pelaku usaha ini, posisi tawar mereka akan meningkat.

“Misalnya dulu si A hanya mampu lelang ke Perhutani sebanyak 50 meter kubik sampai 100 meter kubik. Nah, dengan adanya perhimpunan, kalau besok ada peluang potensi pasar yang besar, mereka bisa lelang 1.000 meter kubik,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper