Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Langkah Hukum Bagi Penampar Avsec Bandara Sam Ratulangi

Aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan penumpang maskapai Batik Air terhadap petugas pengaman bandara atau aviation security (avsec) nampaknya masih akan berdampak panjang.
Perempun penampar Avsec (kiri, berkacamata hitam)./BisnisTV
Perempun penampar Avsec (kiri, berkacamata hitam)./BisnisTV

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan penumpang maskapai Batik Air terhadap petugas pengaman bandara atau aviation security (avsec) nampaknya masih akan berdampak panjang.

Selain bisa masuk ranah pidana berupa penganiayaan, pihak kemenhub pun memberikan dorongan agar masalah ini diselesaikan secara hukum.

Tak kurang dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang merespons langsung aksi sok kuasa tersebut.

"Menyayangkan sikap arogansi kpd petugas Aviation Security di bandara Sam Ratulangi Manado. Saya sdh minta agar sgr lakukan upaya hukum.-BKS," demikian cuit Menhub Budi Karya Sumadi di akun twitternya pada tanggal 5 Juli 2017, seperti dimonitor Bisnis, Kamis (6/7/2017).

Sejauh ini, belum diketahui dengan pasti apakah perkara ini akan berakhir dengan damai atau seperti permintaan Menhub akan diproses secara hukum.

Seperti diketahui, seorang perempuan yang mengaku istri pejabat menampar seorang petugas aviation security (avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (5/7/2017).

Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan insiden penganiayaan itu terjadi pada pukul 08.00 WITA di pintu masuk pemeriksaaan menuju ruang tunggu Bandara Sam Ratulangi.

Saat diperiksa, seorang wanita yang diketahui merupakan penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta menolak untuk melepaskan jam tangan yang terbuat dari logam.

Seorang petugas Avsec meminta pada wanita tersebut untuk kembali ke pintu masuk dan melepaskan jam tangan. Tak terima ditegur wanita itu marah dan langsung menampar petugas tersebut.

Juru Bicara Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Yusristo membenarkan insiden tersebut.

Menurut dia tindak kekerasan terhadap petugas bandara tidak semestinya terjadi. Apalagi insiden tersebut dipicu sikap penolakan penumpang terhadap pemeriksaaan untuk keselamatan penerbangan.

“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan lebih dari dua jam. Tapi untuk nama penumpangnya kami tidak bisa menyampaikannya. Yang pasti saat ini kami sedang mengusutnya,” kata Yuris.

Menurut Yuris dalam insiden itu petugas avsec sebenarnya telah melakukan perintah pada penumpang tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas avsec akan meminta semua penumpang untuk melepaskan barang yang terbuat dari logam untuk diperiksa.

“Jika penumpang tersebut menurut, insiden sepertinya tidak akan terjadi,” ujar Yuris.

Juri Bicara Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan polisi belum menerima pengaduan terkait dugaan kekerasaan yang dilakukan seorang penumpang pada petugas Bandara Sam Ratulangi.

Polisi, kata Ibrahim, akan menindaklanjuti jika pihak bandara melaporkannya. “Sampai saat ini belum ada laporannya, tapi saya cek lagi,” ujar Ibrahim, Rabu.

Sementara itu, di media sosial sudah beredar foto tiket atas nama seorang perempuan disertai foto KTP perempuan dimaksud. Sejauh ini belum ada penjelasan apakah foto KTP dan tiket tersebut merujuk pada perempuan yang menampar petugas avsec atau bukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Twitter
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper