Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Berharap Percepatan Regulasi Pembiayaan Hunian Bagi Pekerja Informal

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendesak percepatan penyelesaian regulasi dan skema pembiayaan perumahan bagi pekerja informal karena kebutuhan penyediaan hunian di sektor tersebut sangat besar, sedangkan fasilitas pembiayaan minim.
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis

JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendesak percepatan penyelesaian regulasi dan skema pembiayaan perumahan bagi pekerja informal karena kebutuhan penyediaan hunian di sektor tersebut sangat besar, sedangkan fasilitas pembiayaan minim.

Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum DPP REI, mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah melahirkan skema-skema pembiayaan yang memungkinkan kelompok pekerja sektor in­formal ini dapat mengkakses pembelian rumah.

Saat ini, lanjut dia, para pengembang ­masih menunggu regulas­i pembiayaan yang lebih  rinci sebelum me­nyasar segmen sektor pekerja informal. Pasar hunian untuk pekerja informal seperti pedagang, pengusaha kecil, pengemudi dan pekerja lainnya sangat besar. Mereka kesulitan mengakses pembiayaan perumahan karena terbentur oleh persyaratan regulasi perbankan.

Soelaeman mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah pekerja di s­ektor informal per Febr­uari 2017 mencapai 58,38% dari jumlah or­ang yang bekerja di Indonesia yang diperkirakan sekitar 140 juta jiwa.

 "Ini berarti ada potensi­ pasar perumahan sekita­r 80 juta orang dari sek­tor informal yang dipas­tikan mampu menuntaskan angka defisit hunian yang sekar­ang disebut-sebut menc­apai lebih dari 11,4 ju­ta unit kan," katanya, Selasa (4/7).

Dia menambahkan di samping mendorong regulasi baru dan perbaikan kebijakan yang menyangkut program startegis nasional sejuta rumah, REI memastikan masih akan terus menggenjot pembangunan.

Tahun ini pengembang yang tergabung dalam REI menargetkan akan menyumbang pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR sebanyak 210.000 unit. Dia mengakui dari target tersebut, realisasi hingga semester II/2017 ini belum menggembirakan karena beberapa kendala. Namun, dia tetap optimistis capaian paruh kedua pada tahun ini mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.

"Saya bisa bilang sampai sekarang belum mencapai 50%-nya, banyak evaluasi yang secara rinci akan kita sampaikan pemerintah maupun perbankan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah  merencanakan pembuatan peraturan menteri guna pelaksanaan secara rinci skema program bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan atau BP2BT. Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan kajian dan pembahasan dengan Bank Dunia dan Bappenas.

BP2BT merupakan program murni hasil rancangan pemerintah yang akan menyasar kepemilikan rumah pertama. Skema tersebut akan menjadi bantuan uang muka sesuai dengan jumlah tabungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper