Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Barang Terlarang Marak, Jasa Titipan Ekspres Merugi

Maraknya temuan barang terlarang yang dikirim via jasa pengiriman ekspres membuat perusahaan di sektor ini merugi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi (kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Ketua Umum Budi Paryanto, saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi (kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Ketua Umum Budi Paryanto, saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya temuan barang terlarang yang dikirim via jasa pengiriman ekspres membuat perusahaan di sektor ini merugi.

Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan, pengirim seharusnya mendeklarasikan isi paket yang hendak dikirim.

Selain itu, sesuai dengan prosedur standar pengiriman barang, paket yang akan dikirim seharusnya diperiksa di depan pengirim. "Kiriman wajib diperiksa di depan pengirim. Sayangnya masih banyak perusahaan dan agen yang tidak patuh SOP," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (4/7/2017).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada perusahaan pengiriman untuk mematuhi prosedur standar. Sebab, jika ada yang melanggar maka yang dirugikan bukan hanya pengirim tetapi juga perusahaan.

Ditambah lagi, jika ada temuan barang terlarang di bandara maka perusahaan pengiriman yang dikenai denda. Agen retail juga harus diedukasi karena menurut Feriadi sebagian besar kiriman terlarang dikirim dari retail ketimbang korporasi.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) Andrianto Soejarwo mengatakan, temuan barang terlarang yang dikirim melalui jasa pengiriman ekpress semakin meningkat. Hampir setiap hari pihaknya menemukan barang terlarang maupun berbahaya di bandara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper