Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program E-Kad di Malaysia Berakhir, Razia Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Mulai Digelar

Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membuka crisis centre dan melakukan pengawasan langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen di Malaysia
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA- Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membuka crisis centre dan melakukan pengawasan langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen di Malaysia.

Pasalnya, per 30 Juni 2017, Pemerintah Malaysia sudah menutup pendaftaran Program Enforcement Card (E-Kad) Sementara Pekerja Asing yang dilakukan sejak 15 Februari lalu. Program tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan buruh migran di Malaysia yang tak berdokumen bisa mendapatkan proses pemutihan status.

Sayangnya, dalam pelaksanaan program, Pemerintah Malaysia ini gagal memenuhi target untuk memutihkan 600.000 buruh migran tak berdokumen di Malaysia. Hingga tenggat waktu atau 30 Juni 2017, Jabatan Imigresen Malaysia mencatat hanya sekitar 23% atau 155.680 orang yang mendaftar dan kebanyakan pendaftar berasal dari Indonesia, Bangladesh, Myanmar, dan Nepal.

.Wahyu menambahkan per 1 Juli 2017 atau satu hari setelah ditutupnya pendaftaran E-kad, Imigresen Malaysia telah menangkap 51 pekerja asing tanpa dokumen dengan rincian 38 dari Bangladesh, 5 Nepal, 4 Indonesia, dan 4 Myanmar. Selebihnya sekitar 239 pekerja asing diinterogasi oleh instansi setempat, meski tidak ditangkap.

Sebagaimana diketahui, e-kad adalah kartu identitas sementara pekerja asing tak berdokumen. Kartu ini merupakan syarat awal untuk mengurus dokumen kerja bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang berada di Malaysia.

Program e-kad ini hanya berlaku untuk 15 negara asal pekerja migran yakni Indonesia, Bangladesh, Filipina, India, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam. Adapun, sektor pekerjaan yang dimaksud antara lain manufaktur, konstruksi, pertanian, jasa, dan perkebunan.

Laporan Unit Perencanaan Ekonomi Malaysia menyebutkan negara ini diperkirakan menampung lebih dari dua juta pekerja asing yang terdaftar pada akhir 2014. Sementara perkiraan untuk pekerja ilegal mencapai 1 juta-3 juta orang.

Mengutip data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama Januari-April 2017, lima besar negara penempatan TKI ke luar negeri adalah Malaysia dengan jumlah TKI mencapai 31.779 atau 37,88% dari total TKI pada periode tersebut. Lalu diikuti oleh Taiwan 26.257 orang, Hong Kong 8.354, Singapura 5.682, dan Brunei Darussalam 2.896 orang.

Sementara itu, BNP2TKI juga mencatat profesi pembantu rumah tangga adalah profesi terbanyak dengan total 16.761 orang selama Januari-April 2017. Setelah itu disusul oleh pengasuh lansia sebanyak 16.761, karyawan 12.627, operator 10.928, dan pekerja perkebunan 10.077 pada periode yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper