Bisnis.com, JAKARTA— Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membuka crisis centre dan melakukan pengawasan langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen di Malaysia.
Pasalnya, per 30 Juni 2017, Pemerintah Malaysia sudah menutup pendaftaran Program Enforcement Card (E-Kad) Sementara Pekerja Asing yang dilakukan sejak 15 Februari lalu. Program tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan buruh migran di Malaysia yang tak berdokumen bisa mendapatkan proses pemutihan status.
Sayangnya, dalam pelaksanaan program, Pemerintah Malaysia ini gagal memenuhi target untuk memutihkan 600.000 buruh migran tak berdokumen di Malaysia. Hingga tenggat waktu atau 30 Juni 2017, Jabatan Imigresen Malaysia mencatat hanya sekitar 23% atau 155.680 orang yang mendaftar dan kebanyakan pendaftar berasal dari Indonesia, Bangladesh, Myanmar, dan Nepal.
Berdasarkan laporan aktivis Migrant CARE Malaysia, Alex Ong, hanya sekitar 22.000 buruh migran Indonesia yang tak berdokumen mengikuti program pemutihan ini. Dengan demikian ratusan ribu buruh migran Indonesia tak berdokumen yang berada di Malaysia terancam menjadi sasaran razia otoritas Malaysia.
“Melihat razia buruh migran tak berdokumen di Malaysia dalam dua dekade terakhir ini, proses razia atau yang biasa disebut opnyah biasanya disertai dengan tindakan represif dan koersif yang melibatkan aparat imigrasi, polisi diraja Malaysia dan milisi (paramiliter) RELA sehingga sering terjadi tindakan pelanggaran hak asasi maanusia,” kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE, di Jakarta, Minggu (2/7/2017).
Tak hanya itu, hasil pengawasan Migrant CARE dalam beberapa tahun terakhir juga menemukan razia terhadap buruh migran tak berdokumen sering kali didasarkan pada tendensi rasisme dan xenophobia, diskriminatif dan bahkan sering terjadi perampasan kebebasan individu dan perampasan hak milik.
Wahyu menambahkan per 1 Juli 2017 atau satu hari setelah ditutupnya pendaftaran E-kad, Imigresen Malaysia telah menangkap 51 pekerja asing tanpa dokumen dengan rincian 38 dari Bangladesh, 5 Nepal, 4 Indonesia, dan 4 Myanmar. Selebihnya sekitar 239 pekerja asing diinterogasi oleh instansi setempat, meski tidak ditangkap.
Sebagaimana diketahui, e-kad adalah kartu identitas sementara pekerja asing tak berdokumen. Kartu ini merupakan syarat awal untuk mengurus dokumen kerja bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang berada di Malaysia.
Program e-kad ini hanya berlaku untuk 15 negara asal pekerja migran yakni Indonesia, Bangladesh, Filipina, India, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam. Adapun, sektor pekerjaan yang dimaksud antara lain manufaktur, konstruksi, pertanian, jasa, dan perkebunan.
PROGRAM E-KAD BERAKHIR, Pemerintah Diminta Antisipasi Razia Buruh Migran di Malaysia
Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membuka crisis centre dan melakukan pengawasan langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen di Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amanda Kusumawardhani
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
57 menit yang lalu