Bisnis.com, JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di diproyeksikan bakal menyerap 88,3 juta ton batu bara atau 81,83% dari total kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tahun ini yang mencapai 107,9 juta ton.
Adapun DMO tersebut naik 19,22% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebanyak 90,5 juta ton. Jumlah tersebut merupakan 26,13% dari rencana jumlah produksi batu bara tahun ini yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2183 K/30/MEM/2017 yang dikutip Selasa (27/6/2017).
Selain untuk pembangkit listrik, batu bara dalam negeri juga akan dipasok untuk industri semen sebanyak 13,8 juta ton, pupuk 1,4 juta ton, tekstil 2,6 juta ton, kertas 959.000 ton, metalurgi 820.000 ton, dan briket 26.000 ton.
Dalam beleid tersebut, diatur DMO untuk 46 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), satu badan usaha milik negara (BUMN), 11 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman modal Asing (PMA), dan perusahaan pemegang IUP yang diterbitkan pemerintah provinsi.
PKP2B akan bakal menyumbang 62,6 juta ton atau 58% dari total DMO yang ditetapkan. PT Kaltim Prima Coal menjadi perusahaan dengan DMO terbanyak mencapai 11 juta ton disusul PT Adaro Indonesia 9,9 juta ton, PT Arutmin Indonesia 9 juta ton, PT Kideco Jaya Agung 5,9 juta ton, dan PT Berau Coal sebanyak 4,9 juta ton.