Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Fokus Smelter Freeport

Kendati isu pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) relatif telah disepakati dalam perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), hal tersebut masih menjadi salah satu perhatian utama Komisi VII DPR.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati isu pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) relatif telah disepakati dalam perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), hal tersebut masih menjadi salah satu perhatian utama Komisi VII DPR.

Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto mengatakan, pihaknya meminta agar perusahaan asal Amerika Serikat itu serius dalam membangun smelter. Meskipun anak perusahaan Freeport Mc-MoRan tersebut memiliki waktu hingga 2022 untuk membangun smelter, supaya keran ekspor tetap terbuka, Totok meminta agar Freeport segera memberi kepastian mengenai rencana pembangunannya.

Totok menyatakan bahwa pemerintah harus berani bila harus mencabut izin ekspor konsentrat perusahaan yang mengelola Tambang Grasberg itu. Menurutnya, sejauh ini rencana pembangunan smelter PTFI belum jelas.

"Yang jelas, Freeport itu supaya izin ekspornya dihentikan kalau smelternya tidak sesuai dengan progres yang telah ditentukan," katanya usai rapat tertutup dengan PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di ruang rapat Komisi VII DPR, Selasa (13/6).

Sementara itu, pihak Kementerian ESDM dan PTFI enggan memberikan pernyataan atau mengungkapkan isi rapat tertutup tersebut.

Terkait dengan perundingan yang tengah berlangsung, Kementerian ESDM hampir memastikan akan memberikan perpanjangan operasi 10 tahun pertama untuk Freeport Indonesia terhitung sejak 2021.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sikap tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk komitmen investasi yang akan ditanamkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Kalau sampai 2031 sudah firm kemungkinan besar," katanya akhir pekan lalu.

Selain itu, pemerintah pun sedang  menyiapkan regulasi baru untuk memuluskan perundingan terkait jaminan stabilitas invetasi.

Teguh mengatakan jaminan stabilitas investasi tersebut merupakan satu dari empat poin perundingan, di samping kelangsungan operasi, divestasi, dan pembangunan smelter.

Dia menjelaskan regulasi yang rencananya berupa peraturan pemerintah tersebut turut masuk dalam pembahasan dengan PTFI. Masing-masing pihak akan menilai apakah regulasi tersebut telah menampung poin-poin yang sedang dirundingkan.

Meskipun begitu, Teguh menegaskan regulasi tersebut tidak dibuat hanya untuk PTFI saja. Namun, dibuat untuk mengantisipasi perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluruh perusahaan tambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper