Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVIEW FATF: Perpres Non-Profit Organisation Perlu Jadi Prioritas

Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan Non-Profit Organisation dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Beneficial Owner perlu menjadi prioritas sebagai persiapan menghadapi Mutual Evaluation Review atau MER yang dilakukan Financial Action Task Force on Money Laundering atau FATF.
Ilustrasi/Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ilustrasi/Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Bisnis.com, JAKARTA – Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan Non-Profit Organisation dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Beneficial Owner perlu menjadi prioritas sebagai persiapan menghadapi Mutual Evaluation Review atau MER yang dilakukan Financial Action Task Force on Money Laundering atau FATF.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae memaparkan, dua jenis regulasi tersebut diperlukan, pasalnya MER bakal dilakukan pada tahun ini. Jika, Indonesia lolos MER, maka akan melapangkan jalan keanggotaan di dalam FATF.

“Menyongsong MER yang semakin dekat, prioritas yang perlu diselesaikan saat ini adalah penyusunan Perpres dan Undang-Undang tersebut,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Senin (12/6/2017).

Kendati demikian, Dian mengatakan, sejumlah kemajuan regulasi juga sudah nampak untuk menyambut MER tersebut. Beberapa waktu lalu, telah diundangkan Peraturan Bersama tentang pencantuman identitas orang atau korporasi dalam daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Selain itu dalam aturan itu juga diatur pemblokiran secara serta merta atas dana milik orang atau korporasi yang namanya tercantum dalam daftar pendanaan senjata tersebut.

Adapun, sebagai satu-satunya negara G-20 yang belum masuk keanggotaan FATF, kata dia, keanggotaan itu cukup penting untuk membangun kredibilitas dan komitmen Indonesia dalam memerangi rezim antipencucian uang. Terlebih terkait hal itu, dalam kurun 10 tahun belakangan ini, Indonesia memiliki reputasi yang cukup moncer terutama dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Kami menyadari FATF merupakan kuncui penting dalam rezim anti pencucian uang. Menjadi bagian FATF adalah upaya kita saat ini,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper