Bisnis.com, JAKARTA—Emiten taksi regular PT Blue Bird Tbk. mulai memperluas wilayah kerjasama dengan perusahaan aplikasi transportasi Gojek ke lima kota baru setelah Jabodetabek, menyusul hasil yang memuaskan dari kerja sama yang telah dirintis kedua pihak di Jabodetabek.
Adrianto Djokosoetono, Direktur Blue Bird, mengatakan bahwa sejak perseroan mulai bekerja sama dengan Gojek Indonesia, ada peningkatan yang cukup signifikan dari kinerja armada perseroan. Kerja sama tersebut memungkinkan taksi Blue Bird dipesan melalui aplikasi Gojek di segmen Go-Car atau Go-Bluebird.
Menurutnya, ritase atau jumlah pengangkutan penumpang harian oleh armada perseroan meningkat lebih baik dibandingkan tahun lalu ketika popularitas aplikasi transportasi mulai memuncak.
Meski enggan mengungkapkan tingkat persentase pertumbuhan ritase dan profit dari hasil kerja sama tersebut karena terikat kesepakatan dengan Gojek, Adrianto memastikan ada pertumbuhan positif pada kinerja bisnis perseroan.
“Realisasi kerja sama dengan Gojek hasilnya positif, ada peningkatan ritase. Atas dasar itu, kami menambah lima kota lagi yang bekerja sama dengan Gojek,” katanya, Jumat (9/6/2017).
Kelima kota tersebut yakni Surabaya, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Emiten dengan kode BIRD ini berencana untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut ke daerah-daerah lainnya yang selama ini telah menjadi basis operasi perseroan.
Adrianto mengungkapkan, perseroan memandang kondisi bisnis taksi pada tahun ini masih tetap menantang, terutama karena secara makro ekonomi pun kondisi bisnis dalam negeri masih sangat berat.
Di sisi lain, situasi politik yang cukup panas relatif banyak berpengaruh pada dinamika bisnis. Sementara itu, hadirnya angkutan baru berbasis aplikasi pemesanan online dengan jumlah yang massif telah merebut pangsa pasar yang selama ini dilayani angkutan umum regular, baik angkutan dengan trayek tetap maupun non trayek.
Direktur perseroan sendiri mengaku masih belum cukup yakin untuk mematok target pertumbuhan tahun ini, menimbang kondisi yang belum stabil serta menanti implementasi dari Permenhub 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Beleid tersebut baru akan sepenuhnya efektif mulai Juli mendatang, seiring habisnya masa transisi untuk penyesuaian dari para pelaku bisnis transportasi non-trayek.
Adrianto mengakui, kendati ada peningkatan ritase, tingkat utilisasi armada perseroan masih belum berubah dibandingkan tahun lalu, yakni masih di kisaran 70%. Menurutnya, situasi tersebut lebih banyak dipengaruhi olek iklim ekonomi yang memang belum cukup bergairah untuk memacu aktivitas transportasi bisnis masyarakat.