Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAS MASELA: Gas Pipa Tetap 474 MMscfd

Kementerian Perindustrian belum mengubah usulan alokasi gas yang akan menyerap gas pipa dari Lapangan Abadi, Blok Masela yakni 474 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).nn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian belum mengubah usulan alokasi gas yang akan menyerap gas pipa dari Lapangan Abadi, Blok Masela yakni 474 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).

Direktur Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan pihaknya belum mengubah usulan alokasi gas pipa Masela.

Adapun, perusahaan tersebut yakni PT Pupuk Indonesia dengan kebutuhan gas 240 MMsfcd, PT Kaltim Methanol Industri dengan 130 MMscfd dan PT Elsoro Multi Pratama dengan kebutuhan 100 MMscfd.

PT Pupuk Indonesia akan membangun pabrik metanol, olefin dan poliolefin. Sementara, PT Kaltim Methanol dan PT Elsoro Multi Pratama untuk membangun pabrik metanol. Pembangunan pabrik petrokimia diperkirakan membutuhkan biaya US$3,9 miliar dengan pasokan gas yang dimulai pada 2024.

Dengan asumsi harga jual gas memenuhi keekonomian pengembangan pabrik petrokimia yakni sekitar US$4 per MMBtu, volume gas bagi industri diperkirakan menghasilkan 1,8 juta ton metanol dengan kapasitas menghasilkan polietilen dan polipropilen sekitar 400.000 ton setara dengan yang akan terbangun di Teluk Bintuni, Papua.

"Usulan Kemenperin untuk jumlah pasokan gas pipa dari Masela masih tetap 474 MMscfd, belum ada perubahan hingga saat ini," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (5/6/2017).

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya akan mulai mencari pembeli gas pipa dari Masela ketika Inpex sebagai operator Blok Masela memulai pre-FEED.

Adapun, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian akan mencari pembeli gasnya.

Pascakunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ke Jepang, pada 16 Mei, telah disepakati bahwa pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau di tiga lokasi.

Pada surat perintah disebutkan bahwa kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 juta ton per tahun (million ton per annum/MTPA) dan produksi gas pipa sebesar 150 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).

Kendati demikian, dia menilai melalui kajian pasar masih terdapat dua peluang keterserapan gas pipa yakni antara 150 MMscfd dan 474MMscfd. Arcandra pun menginginkan agar Kementerian Perindustrian bisa mendetailkan pemanfaat gas pipa Masela.

Terlepas dari itu, dia menyebut komitmen para pembeli harus langsung diikat melalui perjanjian jual beli gas agar terdapat kepastian pembeli.

"Akan ditawarkan dalam tiga bulan ini, dan harus kontrak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper