Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komoditas Kulit Masih Perlu Karantina

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyebut komoditas kulit jadi dan kulit mentah masih berpotensi menjadi medium pembawa hama penyakit hewan karantina sehingga tetap harus melewati prosedur pemeriksaan.
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu berbahan kulit, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-Moch Asim
Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu berbahan kulit, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyebut komoditas kulit jadi dan kulit mentah masih berpotensi menjadi medium pembawa hama penyakit hewan karantina sehingga tetap harus melewati prosedur pemeriksaan.

Hama penyakit hewan karantina (HPHK) yaitu berbagai jenis penyakit yang dapat hinggap di produk hewan, seperti kulit, dapat menganggu kesehatan hewan dan manusia. Hama tersebut dikategorikan pada beberapa golongan sesuai tingkat gangguan yang dapat disebabkan.

Kepala Badan Karantina Banun Harpini menyampaikan amanah untuk pemeriksaan kulit mentah dan kulit jadi tertera pada SK Menteri Pertanian Nomor 3238 Tahun 2009 karena kulit mentah merupakan salah satu medium pembawa hama penyakit.

“Setiap media pembawa HPHK tetap wajib diperiksa untuk memastikan kesesuaian fisik dan dokumen, untuk menghindari komoditas yang tidak sesuai dan membahayakan kesehatan hewan di Indonesia,” jelasnya, Kamis (1/6/2017).

Menurut Banun, untuk komoditas kulit hanya akan diperiksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian fisiknya sehingga Badan Karantina menetapkan bahwa benar kulit tersebut merupakan kulit jadi. Adapun, pemeriksaan langsung dilakukan di tempat pemasukan atau kawasan berikat.

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) sebelumnya menyebut ingin meminta pemerintah mengecualikan kulit jadi dari komoditas yang wajib diperiksa karantina. Pasalnya, pemeriksaan tersebut akan menambah panjang prosedur pemasukan bahan baku.

Industri alas kaki mengimpor 70% kebutuhan bahan baku kulitnya. Saat ini, industri tersebut sedang berjuang untuk memaksimalkan efisiensi mengingat persaingan dengan Vietnam dalam perebutan pasar global amat ketat.

Sekretaris Jenderal Aprisindo Binsar Marpaung mengatakan pemeriksaan kulit di karantina menambah panjang proses perolehan bahan baku. Di sisi lain, dia menilai tidak semua bahan baku yang diimpor merupakan kulit mentah yang masih mengandung penyakit.

“Untuk industri alas kaki, kami hanya mengimpor produk jadi kulit, sedangkan produk kulit mentah itu urusannya industri penyamakan kulit. Kulit jadi itu sudah melalui beberapa proses sebelum diperjualbelikan,” jelas Binsar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper