Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian berambisi menggenjot ekspor hasil industri yang pertumbuhannya sempat menurun selama 2015—2016. Untuk itu, kementerian itu mengumpulkan para pelaku usaha guna menghimpun berbagai masukan.
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan peningkatan ekspor hasil industri akan secara langsung mengerek kontribusi sektor pengolahan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami akan melihat faktor-faktor apa saja yang bisa meningkatkan ekspor industri. Pada perundingan-perundingan internasional, kita biasanya terkendala soal informasi dari industri. Makanya pelaku usah aharus bersuara, apa yang mereka butuhkan untuk meningkatkan ekspor,” jelas Harjanto di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Harjanto mengungkapkan untuk dapat mendorong ekspor produk jadi, industri nasional harus terlebih dahulu meningkatkan daya saingnya. Simultan dengan upaya peningkatan daya saing tersebut, industri nasional harus dilindungi dari serangan produk impor.
Menurutnya, Indonesia harus meningkatkan penerapan non-tariff measure (NTF) untuk melindungi produsen lokal. Pasalnya, beberapa negara tujuan ekspor telah masif menerapkan NTF mengingat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sudah melarang tariff-barrier.
Berdasarkan catatan Ditjen KPAII, negara-negara yang menerapkan NTF misalnya China,Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Di Indonesia, ada beberapa aturan yang merupakan NTM namun penerapannya kurang efektif sehingga impor tetap saja melambung.
Adapun, kontribusi sektor industri pada pertumbuhan ekonomi nasional masih terkendala pertumbuhan ekspor hasil industri. Sampai saat ini, kontribusi industri masih berkisar 18%—20% pada pertumbuhan ekonomi nasional.