Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Ekspor Konsentrat Diperketat

Pemerintah mengendalikan volume ekspor konsentrat supaya pelaku usaha pertambangan mengutamakan pengolahan mineral di dalam negeri.
Pembangunan smelter PT Sulawesi Mining Investment/Bloomberg
Pembangunan smelter PT Sulawesi Mining Investment/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengendalikan volume ekspor konsentrat supaya pelaku usaha pertambangan mengutamakan pengolahan mineral di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mineral, Alat Trasportasi, dan elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan volume ekspor konsentrat terlebih membutuhkan persetujuan pemerintah.

“Pelonggaran ekspor konsentrat betul ada, tapi kami sudah sepakat bersama ESDM. Volumenya ekspornya betul-betul dikendalikan,” ujar Putu kepada Bisnis, Selasa (30/5/2017).

Menurutnya, pemerintah ingin menjaga iklim investasi industri pengolahan dan pemurnian mineral tetap menarik bagi investor. Dengan demikian, pelonggaran ekspor konsentrat dikontrol dalam jumlah volume tertentu. “Jadi pelonggaran bukan berarti dibebaskan. Ekspor konsentrat dibatasi dalam jumlah tertentu.”

Volume konsentrat yang diperbolehkan disesuaikan Kementerian ESDM berdasar jenis bijihnya. Kementerian Perindustrian turur memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan dalam pemberian surat persetujuan ekspor konsentrat.

“Karena kalau dibebaskan ekspor konsentrat semua, ya industri smelter rusak. Berdasar jenis bijihnya ditentukan jumlahnya berapa banyak yang bisa diekspor. Artinya industrinya tetap dalam pengawasan kita,” ujar Putu.

Pemerintah menetapkan benchmark kebutuhan pasokan dalam negeri yang perlu dipasok pelaku usaha pertambangan untuk industri pemurnian mineral. “Semacam domestic market obligation (DMO) berapa banyak untuk memastikan pasokan kebutuhan di dalam negeri.”

Dia menyatakan sejak adanya pelonggaran ekspor konsentrat, banyak pengusaha pemurnian yang menganggap pemerintah tidak mendukung hilirisasi mineral. “Karena investasi di industri pengolahan dan pemurnian mineral itu tidak sekali jadi, tapi betul betul bertingkat tingkat. Maka mereka butuhkan kepastian adanya ketersediaan bahan baku mineral mentah.”

Padahal, pemilik smelter merasakan manfaat pengolahan mineral di dalam negeri sebelum ada ketentuan pelonggaran ekspor mineral mentah, “Sebelum ada pelarangan ekspor konsentrat, sepertiga industri stainless steel dari China bahkan relokasi investasi ke sini. Mereka terpaksa pindah ke sini karena tidak mendapat bahan baku,” ujar dia.

Relaksasi ekspor konsentrat, ujar dia, juga memberi ketidakpastian investasi terhadap pemilik modal. “Bagi yang tidak punya smelter di sini tentu dia berharapnya Indonesia kasih relaksasi, dan ternyata benar. Tentu harapan kita tetap banyak investasi masuk dengan adanya pengetatan di ekspor bijihnya.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper