JAKARTA—Pelaku industri makanan dan minuman memastikan proses distribusi produk akan berjalan lancar menjelang lebaran sehingga pasokan di daerah dapat tersedia. Saat ini, industri terus meningkatkan utilisasi untuk menjaga ketersediaan di pasar.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyampaikan waktu pelarangan yang ditetapkan pemerintah yaitu H-4 sampai H+3 lebaran sudah tepat untuk menjamin ketersediaan barang.
“Kalau untuk persiapan lebaran, kami sudah siap karena memang rutin. Persoalannya bisa timbul kalau pemerintah tidak sejak awal menginformasikan. Sekarang industri sedang memenuhi gudang-gudang di daerah,” jelas Adhi, Senin (29/5/2017).
Adhi menuturkan kelancaran distribusi juga terjamin untuk seluruh bahan pendukung industri mamin seperti plastik dan karung kemasan. Pelaku usaha sebelumnya sempat mengkhawatirkan ketersediaan kemasan jika larangan angkutan barang diberlakukan lebih dari tujuh hari.
Industri mamin telah menggenjot produksi satu bulan sebelum puasa untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama bulan Ramadan dan lebaran. Belanja bahan baku pun dipercepat sehingga untuk menyokong peningkatan produksi tersebut.
Menurut Adhi, permintaan produk mamin jelang lebaran berpotensi meningkat hingga 30% dari bulan-bulan biasa. Industri menggenjot produksi sehingga pasar konsumen tidak dibanjiri produk impor yang volume peredarannya juga meningkat menjelang Idul Fitri.
“Makanya untuk kemasannya, juga akan disiapkan industri lebih awal. Kalau untuk tahun ini, saya lihat rata-rata tidak ada persoalan dalam memenuhi permintaan masyarakat. Yang pemerintah harus antisipasi adalah angkutan pangan segar,” ujar Adhi.
Dia menyebut aktivitas industri seperti produksi, distribusi, kontrak pembelian, dan pengiriman memang sempat terganggu menjelang Natal 2016 karena pemerintah terlambat menginformasikan larangan angkutan barang. Kendati demikian, industri memastikan hal tersebut tidak terjadi di tahun ini.
Kementerian Perhubungan membatasi operasional angkutan barang truk sumbu tiga atau lebih dan truk dengan jumlah berat yang diizinkan mencapai 14.000 kg lebih pada H-4 sampai dengan H+4.
Pembatasan tersebut lebih lama jika dibandingkan dengan konsep awal, yakni H-4 s/d H+3. Sementara itu, operasional truk pengangkut barang-barang galian atau tambang seperti pasir tetap dibatasi pada H-7 sampai dengan H+7.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau para pelaku industri untuk menggunakan angkutan truk dengan sumbu dua jika ingin tetap melakukan kegiatan pada periode pembatasan tersebut