Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jonan Lantik Pejabat BPH Migas yang Baru, Ini Pesan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berpesan kepada pejabat baru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dilantik hari ini. Berikut dua pesan yang disampaikan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan/Antara-Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Ignasius Jonan/Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berpesan kepada pejabat baru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dilantik hari ini, Jumat (26/5/2017). Berikut isi pesan yang disampaikan.

Jumat (26/5/2017), Jonan melantik Ketua Komite dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Adapun, sembilan nama pejabat yang dilantik yakni Ketua Komite dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Direktur Bahan Bakar Minyak Henry Ahmad, yang juga merangkap anggota komite.

Selain itu, tujuh nama anggota komite BPH Migas yakni Ahmad Rizal, Sumihar Panjaitan, Hari Pratoyo, Muhammad Ibnu Fajar, Jugi Prajogio, Saryono Hadiwidjojo dan Marwansyah Lobo Balia.

Menurutnya, penting bagi BPH Migas untuk memastikan biaya transmisi dan distribusi gas seefisien mungkin. Dia menilai di sektor menengah terdapat investasi yang perlu dihitung kembali karena membebani harga jual gas di tingkat hilir.

Hal itu, katanya, membuat harga jual gas tak berbanding lurus dengan kemampuan pembeli yang didominasi sektor ketenagalistrikan dan industri.

"Tugasnya dua. Satu, membuat biaya transmisi distribusi gas itu bisa reasonable," ujarnya saat memberi sambutan di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Selain itu, BPH Migas juga harus bisa memastikan program BBM satu harga berjalan dengan lancar. Dengan demikian, seluruh masyarakat bisa menikmati harga yang sama untuk membeli minyak tanah, solar dan premium.

"Kedua, mengawal BBM satu harga yang menjadi target pemerintah," katanya.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya akan menjalankan amanat dari Menteri Jonan untuk mengawal bisnis sektor tengah dan hilir sehingga harga jual gas di tingkat konsumen lebih rendah. Utamanya, terkait pembebanan ongkos angkut gas atau toll fee dengan pengawalan sejak penetapan desain awal proyek.

Berdasarkan data BPH Migas, toll fee di 55 ruas pipa, selisih toll fee sangat jauh yakni berkisar sekitar US$0,1 hingga yang termahal US$2,5 per Mscf. Harga termahal yakni di ruas pipa Arun-Belawan, Kepodang-Tambaklorok, South Sumatera-West Java (SSWJ) I dan SSWJ II. Sementara, harga terendah yakni di ruas pipa Citarik-Dawuan, Pulau Layang-Pupuk Sriwijaya dan Gresik-PLN Gresik dengan harga di bawah US$0,5 per Mscf. Padahal, rata-rata toll fee di bawah US$1 yakni US$0,89.

"Nanti kita akan kawal yang kita harapkan untuk harga gas lebih murah, biaya angkutnya itu bisa lebih murah kalau BPH Migas terlibat lebih awal di basic design," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper