Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentingnya Sistem Digital dalam Kepabeanan

Untuk mempermudah pelaku usaha mengirim dan mengurus berbagai dokumen kepabeanan, PT Electronic Data Intercahange Indonesia, anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang IT meluncurkan layanan e-Declaration.
Bea Cukai/Ilustrasi
Bea Cukai/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mempermudah pelaku usaha mengirim dan mengurus berbagai dokumen kepabeanan, PT Electronic Data Intercahange Indonesia, anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang IT meluncurkan layanan e-Declaration.

Sistem yang terintegrasi dengan sistem digital berbasis web ini, akan memudahkan pengguna menyimpan data pabean dalam bentuk modul bea cukai online, sehingga eksportir dan importir tidak lagi perlu membawa dokumen berbentuk fisik.

Dengan adanya aplikasi ini, proses ekspor impor pun akan berjalan secara cepat. Apalagi e-declaration ini telah menggunakan standar keamanan dan penyampaian dokumen yang direkomendasikan World Customs Organization.

“Kalau selama ini menggunakan modul, maka sekarang pelaku bisnis bisa menggunakan modul online melalui e-declaration. User bisa menggunakan kapan saja dan dimana saja melakukan pencarian data atau upload dan download dokumen kepabeanan secara lengkap. Cukup update di aplikasi, semua langusng terupdate secara otomatis di modul kepabeanan,” ujar Budi Setiawan, SVP Development PT EDI Indonesia, Kamis (24/5/2017).

Di samping itu, sistem ini juga telah terhubung dengan e-Reporting yang berupa pelaporan otomatis kepada Kementerian Lembaga. Pelaku usaha yang sudah mendapatkan ijin dari Kementerian Lembaga maka akan menyimpan dokumen perijinan.

“Kalau berada di jalur merah di Pabean, tanpa membawa dokumen perlengkapan fisik, semuanya sudah dapat dilihat diaplikasi, semuanya sudah terintegrasi.”

Selain itu, PT EDI Indonesia juga mengeluarkan layanan Document Integration Tools atau Do-It. Ini merupakan aplikasi yang mengintegrasikan sistem internal perusahaan untuk memudahkan dalam penyampaian dokumen kepabeanan.

Dalam hal ini, PT EDI Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa negara di Asia, seperti Singapura.

“Bagaimana dokumen custom declaration yang ada di Singapura menjadi import declaration di Indonesia. Akan diotomasikan. Jadi begitu dari Singapura sudah approve untuk diberangkatkan ke Indonesia, maka dokumen otomatis berubaha menjadi dokumen impor di Indonesia untuk kemudian di submit di bea cukai,” terangnya.

Hal ini tentu saja akan semakin memudahkan dan mempercepat proses kepabeanan, khususnya dalam hal proses integrasi pendataan.

Direktur Utama PT EDI Indonesia Helmi Wantono mengatakan sebagai anak usaha dari Pelabuhan Indonesia II pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam mempermudah dan mempercepat proses logistik di Indonesia melalui teknologi-teknologi terkini.

“Melihat perkembangan teknologi yang super cepat, perubahan tentu akan terus terjadi. Maka kita perlu membuat sistem-sistem baru sehingga dapat menyikapi perubahan tersebut secara efisien, efektif, dan akurat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper