Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja JICT Batalkan Rencana Aksi Mogok 15-20 Mei 2017

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SPJICT) membatalkan rencana aksi industrial berupa mogok kerja pada 15-20 Mei 2017, demi tetap menjaga pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan.
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SPJICT) membatalkan rencana aksi industrial berupa mogok kerja pada 15-20 Mei 2017, demi tetap menjaga pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan.

Hal itu, disampaikan melalui surat SPJICT No: PBT/125/V/2017 tanggal 9 Mei 2017 yang ditandatangai Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim dan Sekjen M.Firmansyah Sukardiman dan telah dikirimkan kepada seluruh pengguna jasa JICT, Rabu (10/5).

Dalam surat itu, SPJICT memberitahukan pembatalan rencana aksi industrial dan pekerja JICT akan melaksanakan pelayanan operasional dengan normal.
“Hal ini karena sudah ada komitmen antara Direksi JICT dan SPJICT untuk mencapai penyelesaian persoalan kemelut di tubuh JICT saat ini dengan tetap menjaga pelayanan kepada pengguna jasa. Dalam hal ini SPJICT senantiasa berupaya mendapatkan solusi terbaik atas atas permasalahan dengan meminimalisir dampaknya terhadap pengguna jasa pelabuhan,”tulis surat SP JICT tersebut, yang diperoleh Bisnis, Rabu (10/5).

Surat pemberitahuan pembatalan mogok SP JICT itu, juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan , Meneg BUMN, Dirjen Hubla Kemenhub, Dirjen Bea dan Cukai, Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Kepala Otoritas Pelabuhan Priok.

Selain itu juga disampaikan kepada pengguna jasa antara lain; Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA), Pengurus INSA Jakarta Raya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).

Dikonfirmasi Bisnis, Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim, membenarkan adanya surat pemberitahuan pembatalan mogok tersebut. “Betul adanya surat tersebut,” ujarnya singkat saat dihubungi via telpon selulernya, Rabu (10/5).

Sementara itu, Sekjen GINSI, Erwin Taufan mengatakan, sudah menerima informasi pembatalan aksi mogok pekerja JICT tersebut. “Ya kami tentunya sangat mengapresiasi hal itu sebab kalau mogok di pelabuhan, dampaknya semua pihak termasuk pemilik barang yang rugi,” ujarnya, kepada Bisnis, Rabu (10/5).

Taufan juga berharap momentum kali ini dapat dijadikan acuan untuk terus mendorong pengelolaan JICT lebih maju lagi dimasa mendatang. “Pelaku bisnis itu simple, kami hanya butuh kepastian berusaha supaya tenang tanpa ada reaksi mogok,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua INSA Jaya bidang kontener, Sunarno mengatakan semua pihak perlu mengedepankan kepentingan nasional dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial di pelabuhan Priok.

“Pelabuhan Priok itu mendominasi kegiatan ekspor impor nasional bahkan lebih dari 65%, jadi kalau sampai mogok tentu dampaknya sangat vatal bagi ekonomi nasional,” ujarnya.(K1)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper