Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan kawasan di daerah membutuhkan rencana tata ruang dan wilayah yang dinamis, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, serta perkembangan struktur ruang baru.
Mirwansyah Prawiranegara, Ketua Bidang Tata Ruang Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta, mengatakan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) daerah harus dinamis agar dapat mengantisipasi perubahan pola keuangan kota. Pasalnya, saat ini kota-kota besar di Indonesia ikut bersaing dengan kota di negara lain, sebagai daerah terbaik kelas internasional.
Apalagi saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga gencar melakukan pembangunan infrastruktur dan hunian untuk masyarakat. Rencana tersebut membutuhkan RTRW yang dinamis dan mampu bersinergi dengan pembangunan infrastruktur, serta Moeda transportasi masal yang sedang dibangun.
“RTRW harus mampu bersinergi dengan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] untuk keadilan dan peningkatan bauran sosial, serta pengurangan risiko akibat adaptasi perubahan iklim,” katanya saat ditemui akhir pekan lalu.
Meskipun demikian revisi RTRW harus konsisten dalam upaya menjaga luasan ruang terbuka hijau, dan mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang.
Sementara itu, Bernadus Djonoputro, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, mengtakan sebagian besar konflik pembangunan di Indonesia masih disebabkan oleh persoalan tata ruang. Untuk itu persoalan tata ruang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan.
Ikatan Ahli Perencanaan sendiri mencatat sekitar 80% konflik perkotaan terjadi di sektor infrastruktur, kehutanan, dan kawasan pesisir pantai. Hal itu ditambah dengan proses perencanaan kota yang selalu berubah mengikuti dinamika politik di daerah.
“Lebih dari 5.000 RDTR [rencana detil tata ruang] dan kawasan khusus yang harus disusun di seluruh daerah. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan harus bekerja lebih efektif dalam menyelesaikannya,” ujarnya.
Penyelesaian RDTR, lanjut Bernadus, harus segera dilakukan untuk menjamin seluruh daerah di Indonesia menjadi wilayah yang layak. Pasalnya, indeks kenyamanan kota yang disusun Ikatan Ahli Perencanaan menunjukkan sekitar 50% warga kota di Indonesia menganggap daerahnya tidak nyaman.
Menurutnya, pesatnya laju urbanisasi di Indonesia menjadi momentum untuk melakukan perubahan lingkungan strategis.