Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Jamin Regulasi Penimbunan Lepas Pantai

Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada Pelabuhan Logistik Berikat, termasuk menerapkan regulasi adaptif.
. Offshore Rig Scarabeo-7 milik PT Saipem Indonesia yang ditambat di areal lepas pantai Petrosea Offshore Supply Base, Balikpapan (3/5).
. Offshore Rig Scarabeo-7 milik PT Saipem Indonesia yang ditambat di areal lepas pantai Petrosea Offshore Supply Base, Balikpapan (3/5).

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada Pelabuhan Logistik Berikat, termasuk menerapkan regulasi adaptif.

Kakanwil Dirjen Bea Cukai Kalbagtim Agus Sumardi mengatakan hal itu bertujuan untuk mengakomodir PLB yang melayani penambatan fasilitas pengeboran minyak di lepas pantai.

Saat ini, Petrosea Offshore Supply Base merupakan satu-satunya PLB yang melayani penambatan fasilitas pengeboran di areal lepas pantai. Perusahaan itu memiliki areal lepas pantai seluas 47.100 m².

"Ini salah satu terobosan kami untuk mengakomodir PLB. Basenya PLB kan biasa di darat, tapi rig tidak bisa ditarik ke darat. Jadi ditambat di lepas pantai," ujarnya dalam kegiatan tinjauan di Offshore Rig Scarabeo-7, Rabu (3/5/2017).

Layanan tambat lepas pantai itu dinilainya sangat bermanfaat bagi pengguna jasa dan negara. Sebab pengguna jasa dapat memangkas biaya mobilisasi dan ekspor ulang.

Dengan demikian, biaya logistik dapat dihemat hingga 25%.

Sedangkan negara akan diuntungkan dengan berkurangnya besaran cost recovery yang harus dibayarkan kepada operator lapangan migas.

"PT Saipem Indonesia yang menambat rig Scarabeo di PLB ini dapat menghemat sekitar USD$6 juta. Sedangkan potensi penghematan cost recovery bisa mencapai Rp300 miliar," sambungnya.

Untuk mendukung kelancaran aktifitas di PLB, Dirjen Bea Cukai berkomitmen memberikan layanan hingga 24 jam setiap harinya, layanan juga akan diprioritaskan sebagai bentuk nilai tambah dari pemanfaatan PLB.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper