Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera menggodok peraturan menteri terkait dengan standar penggunaan lahan gambut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beleid tersebut akan mencakup hal-hal yang harus dipenuhi pengguna lahan supaya aspek lingkungan tetap terjaga. Salah satu tujuan pengaturan tersebut agar tidak terjadi kebakaran lahan.
"Ada yang harus dipenuhi supaya secara prinsip lingkungan lahan gambut tersebut tetap terpelihara dengan baik," kata Darmin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/4/2017).
Nantinya, peraturan tersebut berasal dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kendati demikian, pembahasan peraturan akan dilakukan bersama dengan kementerian terkait lain di Kantor Menko Perekonomian.
Dia menuturkan implementasi peraturan tersebut akan mencegah lahan menjadi rusak. Jika sudah rusak, solusi satu-satunya adalah dengan melakukan restorasi lahan.