Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong pelaku usaha menerapkan konsep industri ramah lingkungan yang menjadi tuntutan konsumen global.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Haris Munandar menuturkan saat ini isu-isu lingkungan dijadikan hambatan dagang (trade barrier) nontarif oleh negara maju. Fenomena ini ditunjukkan dengan pemberlakukan standar ISO dan sertifikasi ekolabel dari produk asal negara berkembang.
“Pemberlakuan isu-isu lingkungan ini menjadi tantangan bagi pelaku industri. Tapi kita perlu mengembangkan industri hijau agar dapat menghasilkan produk ramah lingkungan sesuai tuntutan global,” ujarnya dalam acara pembukaan Indonesia Resource Efficient and Cleaner Production Forum and Expo di Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Haris mencontohkan konsep industri hijau berupa efisiensi proses produksi baik dalam pemanfaatan bahan baku hingga bahan bakar. Ketika konsumsi ditekan, pada akhirnya produksi limbah yang mencemari lingkungan juga berkurang.
Kendati ada faktor eksternal, Haris mengungkapkan konsep industri hijau merupakan kebijakan pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945 agar pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Karena itu, dia meyakini selain bersifat ramah lingkungan maka industri hijau juga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia.
“Pada akhirnya akan menaikkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ucapnya.