Bisnis.com, JAKARTA — Universitas Tarumanagara dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara lain berupa pemberian konsultasi dan pendampingan hukum oleh universitas tersebut kepada anggota Inkindo di seluruh Indonesia.
Rektor Untar Agustinus Purna Irawan mengatakan bahwa kegiatan pemberian konsultasi dan pendampingan hukum akan dilakukan oleh Fakultas Hukum Untar.
Selain itu, Untar juga akan memberi pelatihan dan pendidikan baik formal maupun informal bagi anggota Inkindo, serta membantu membuat penetapan billing rate konsultan.
"Kerja sama ini penting untuk membangun kerja sama dengan berbagai institusi terutama yang dapat mendukung upaya pengembangan kompetensi lulusan, selain sebagai kontribusi Untar bagi masyarakat," ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, Selasa (25/4/2017).
Untar menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di antaranya, pertemuan ilmiah, pendidikan khusus profesi advokat, pelatihan teknis negosiasi, pelatihan dan pendidikan mediasi bersertifikat, serta pendidikan arbiter ad hoc.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN : Inkindo Gandeng Universitas Tarumanagara
Universitas Tarumanagara dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara lain berupa pemberian konsultasi dan pendampingan hukum oleh universitas tersebut kepada anggota Inkindo di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium