Bisnis.com, JAKARTA – Kelompok usaha perkebunan milik negara, PT Perkebunan Nasional, siap mengambil peran dalam program reforma agraria.
Dalam rancangan reforma agraria, pemerintah mencanangkan pengelolaan lahan mengadopsi konsep Federal Land Development Authority (FELDA) di Malaysia. Petani akan menjadi pemilik dan pengelola lahan sedangkan anak-anak usaha PTPN berperan sebagai pembeli hingga pemberi modal.
Direktur Personalia dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Seger Budiarjo mengungkapkan sampai saat ini pemerintah belum mengkonsultasikan konsep FELDA tersebut dengan perusahaan. Apalagi, peraturan presiden (perpres) mengenai reforma agaria masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski demikian, dia memastikan PTPN siap mengambil peran dalam reforma agaria yang menjadi program unggulan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Jika kelak ditugaskan, Seger berharap peran dan perangkat kerja untuk badan usaha milik negara (BUMN) tersebut sudah jelas.
“Prinsipnya kami harus mendukung program pemerintah. Kami akan lihat seperti apa nanti kebijakannya,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (19/4/2017).
Seger mengatakan konsep mirip FELDA sebenarnya pernah dijalankan di Tanah Air dalam bentuk perkebunan inti rakyat untuk transmigrasi (PIR-trans). Namun, dia mengakui fakta bahwa model FELDA lebih berhasil.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memaparkan peran ala FELDA dalam reforma agraria meliputi penguatan manajerial koperasi petani, pendampingan, hingga pendanaan. Sumber pendanaan bisa berasal dari penanaman modal negara, bank BUMN, maupun kas sendiri.
Pada tahap awal, porsi terbesar berasal dari modal negara. Seiring berjalannya waktu, duit negara akan menciut dan digantikan lembaga keuangan dan kas perusahaan.