Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membuat proyek percontohan implementasi program reforma agraria di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Nantinya, 2.000 kepala keluarga yang mendiami kawasan konservasi TNTN dipindahkan ke areal hutan produksi. Perambahan di TNTN melipui pelaku perorangan, cukong, perusahaan perkebunan, pabrik pengolahan kelapa sawit, dan perusahaan hutan tanaman industri.
KLHK juga telah melakukan pemetaan sosial bersama dengan TNI, Polri, dan lembaga swadaya masyarakat. Keterlibatan multipihak diyakini menjadi kunci menjalankan program reforma agraria yang tepat sasaran.
“Kelihatannya rumit, tetapi kami optimis ini dapat berjalan,” kata Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chalid Muhammad dalam siaran pers, Selasa (18/4/2017).
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan KLHK San Afri Awang sebelumnya mengatakan kawasan hutan produksi untuk relokasi warga akan dijadikan obyek reforma agaria atau perhutanan sosial. Bila memenuhi syarat, sebagian hutan akan dilepas menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga masuk kriteria reforma agraria. Sisanya akan tetap dipertahankan sebagai kawasan hutan untuk dikelola masyarakat berbasis perhutanan sosial.
Untuk program reforma agraria, KLHK ditargetkan menyediakan 4,1 juta hektare (ha) kawasan hutan guna dilepas menjadi APL. Kawasan hutan yang sudah diidentifikasi a.l. 2,1 juta ha hutan produksi konversi (HPK) maupun alokasi plasma perusahaan perkebunan yang mendapat lahan dari pelepasan kawasan hutan.
Guru Besar Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Hariadi Kartodihardjo menilai implementasi reforma agraria akan memiliki banyak tantangan. Dia mencontohkan proses relokasi masyarakat yang berada di kawasan hutan.
“Kondisi yang ditemui di lapangan menunjukkan tidak mungkin sebuah kawasan hutan berada dalam kondisi tanpa ada penduduknya,” ujar Hariadi.