Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memanggil tiga perusahaan penyedia bahan bakar kendaraan untuk membicarakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dengan standar emisi Euro 4.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, dan PT Pertamina (Persero). Pemanggilan ini terkait dengan penerbitan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
"Kami akan panggil untuk meminta kepastian penyediaan bahan bakar. Untuk memudahkan penerapan Euro 4," kata Direktur Pengelolaan Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago kepada Bisnis.com, Selasa (18/4/2017).
Ini sekaligus menjawab keraguan banyak pihak terkait kemampuan pemerintah dalam menyediakan bahan bakar yang sesuai.
Penerapan standar emisi memang harus diikuti dengan peningkatan kualitas bahan bakar. Standar Euro 1 misalnya, mengharuskan mesin diproduksi dengan teknologi yang hanya menggunakan bensin tanpa timbal.
Adapun Euro 2 untuk mobil diesel, harus menggunaan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Pengurangan lebih banyak kadar sulfur di mesin bensin dan solar diatur dalam Euro 3, Euro 4, dan untuk truk diesel diatur dalam Euro 5.
Baca Juga
Darul menambahkan, pemerintah memang sengaja melibatkan banyak perusahaan untuk menjaga transparansi dan persaingan sehat dalam bisnis ini. "Kalau kami hanya melibatkan satu perusahaan nanti dituding monopoli usaha," katanya.