Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permen LHK Soal Gambut Perlu Dievaluasi

Pemerintah perlu mengevaluasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.17 tahun 2017 yang merevisi peraturan P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) karena aturan abru itu akan menganggu ekonomi daerah yang mayoritas mempunyai lahan gambut seperti Riau.
Lahan gambut. /cwacwa
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, PEKANBARU-Pemerintah perlu mengevaluasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.17 tahun 2017 yang merevisi peraturan P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) karena aturan abru itu akan menganggu ekonomi daerah yang mayoritas mempunyai lahan gambut seperti Riau.

Anggota DPR Firman Subagyo mengatakan Peraturan Menteri tersebut akan berdampak besar bagi daerah yang selama ini mengandalkan hasil sumber daya alam dari hasil pengelolaan gambut. Riau sebagai daerah yang mempunyai lahan gambut lebih dari 4 juta hekare diperkirakan akan terkena dampak ekonomi paling besar.

“Aturan baru ini semakin memberikan ketidakpastian usaha bagi Industri hutan tanaman industri dan sawit di lahan gambut,” katanya saat dihubungi dari Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Anggota DPR Firman Subagyo, menilai, beberapa pasal dalam Permen tersebut sangat mengganggu investasi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang telah dijamin Undang-undang (UU). Misalnya, di  pasal 8e ditetapkan perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung, yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), tanaman yang sudah ada, dapat dipanen satu daur, dan tidak dapat ditanami kembali.

“Seharusnya, regulasi dalam bentuk peraturan apapun tidak boleh mendegradasi UU dan harus  memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah berinvetasi sesuai perencanaan masing-masing,” kata Firman.

Menurut Firman, jika aturan perubahan fungsi itu dipaksakan,  dapat berdampak buruk  terhadap iklim  usaha dan  investasi  di Indonesia. Apalagi HTI merupakan bisnis  berskala global yang memiliki kontrak-kontrak jangka panjang. Banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Selain berpotensi menimbulkan kredit macet  yang akan mengganggu perbankan nasional, penerimaan negara bakal merosot karena produksi turun.

“Ketika tiba-tiba timbul keinginan untuk mengubah fungsi budidaya menjadi lindung, pernahkah terpikir nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya di industri ini .  Bagaimana nasib 1,49 juta tenaga kerja baik langsung maupun tak  langsung yang  menghidupi lebih dari 5,96 juta jiwa.  Akan dikemanakan mereka?“

Firman mengingatkan, HTI mempunyai kontribusi besar bagi negara. Tahun lalu, industri itu berkontribusi US$5,01 miliar dalam perolehan devisa nasional. “fungsi lindung dan budidaya sama  penting. Seharusnya prioritas pemerintah menjaga fungsi-fungsi lindung yang selama ini terabaikan dan tidak mengganggu investasi yang sudah berjalan.”

Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno pmengatakan atas kebijakan ini, Apindo tengah melakukan konsolidasi ke dalam khususnya anggota yang bergerak di bidang terdampak.

"Kami sedang lakukan konsolidasi internal anggota Apindo Riau, khususnya perusahaan kertas dan sawit yang langsung terdampak permen ini," katanya.

Wijatmoko menjelaskan langkah ini perlu diambil untuk merumuskan apa tindakan selanjutnya dari asosiasi atas regulasi baru dalam tata kelola gambut di Tanah Air.

Secara umum kebijakan pemerintah ini bakal berpengaruh pada operasional perusahaan kertas dan sawit, khususnya bidang ketenagakerjaan.

Karena itu perlu rumusan solusi terbaik atas kebijakan ini, dan hasil itu akan dijelaskan Apindo Riau kepada publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper