Bisnis.com, BALIKPAPAN-Dalam waktu dekat, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akan menginspeksi beberapa kawasan usaha pertambangan di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Inspeksi itu merupakan tindak lanjut dari rencana pencabutan ratusan izin usaha pertambangan di Kaltim untuk mempertahankan kondisi alam Benua Etam.
Menurut Awang, banyak kegiatan usaha pertambangan batu bara di provinsi itu yang dinilai tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Tanggal 18 April ini kami sama-sama turun ke lapangan sidak ke lahan tambang batu bara. Selain instansi terkait juga TNI dan Polri serta teman-teman media maupun LSM harus ikut. Sama-sama lihat kondisi di lapangan," jelasnya dalam pernyataan resmi, Kamis (13/4/2017).
Daerah sasaran inspeksi itu, lanjut dia, hampir 90% berkasus tumpang tindih lahan. Nyaris 90% lahan yang dikuasai IUP di desa tersebut mengambil alih fungsi lahan pertanian masyarakat.
Padahal, Desa Mulawarman awalnya merupakan kawasan transmigrasi untuk kegiatan pertanian tanaman pangan dan perkebunan serta peternakan.
Baca Juga
"Saya kasihan sama warga desa tersebut. Mereka kehilangan sawah, lahan pertanian, perkebunan dan peternakan hanya gara-gara pertambangan," sambung Awang.
Untuk itulah, Awang akan menertibkan izin usaha pertambangan di Kaltim. Selain untuk menjaga kelestarian alam Kaltim, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang bermukim di sekitar lahan pertambangan.
"Saya heran kenapa desa untuk kegiatan transmigrasi atau kegiatan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan, sudah saatnya kita melakukan pengelolaan sumber daya alam yang lestari dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga bukan sebaliknya," sesalnya.