Kabar24.com, JAKARTA — Indonesia dan Azerbaijan membahas kerja sama dalam pengembangan keterampilan dan perlindungan tenaga kerja migran.
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan keduanya telah mengungkapkan dukungan satu sama lain. “Indonesia menyambut baik tawaran kerja sama bilateral yang ditawarkan oleh Azerbaijan,” kata Putri kepada Bisnis.com, Kamis (13/4).
Putri menjelaskan kerja sama kedua negara itu akan memfokuskan kepada perlindungan sosial dan pengembangan riset ketenagakerjaan berbasis Islam. Azerbaijan telah mengundang Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk datang ke sana dan menandatangani MoU.
Terkait perlindungan tenaga kerja migran, sambung Putri, Indonesia mengaku telah mendukung pembentukan Organization of Islamic Cooperation (OIC) Labour Center di Baku, Azerbaijan. Pemerintah berharap adanya fasilitas tersebut dapat menjadi pusat pengembangan standar perlindungan bagi pekerja migran khususnya negara anggota OIC.
“Azerbaijan berharap Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bisa hadir saat peluncuran fasilitas itu November 2017 mendatang,” jelas Putri.
Indonesia dan Azerbaijan saat ini tergabung dalam negara anggota OIC atau organisasi kerja sama Islam (OKI). Awal pekan kemarin, para menteri ketenagakerjaan negara-negara Islam telah mengadakan pertemuan di Jakarta.
Salah satu usulan yang menyeruak yakni adanya kesepakatan harmonisasi saling pengakuan standar kompetensi tenaga kerja negara anggota OKI. Indonesia bertugas mensosialisasikan usulan tersebut hingga November 2017 mendatang jelang pertemuan para Menaker di Jeddah, Arab Saudi.