Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IUPK Sementara Freeport Cacat Hukum? Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR RI Rofi Munawar menanggapi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang memberikan Izin Usaha Sementara Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara kepada PT Freeport Indonesia.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com,JAKARTA — Anggota DPR RI Rofi Munawar menanggapi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara kepada PT Freeport Indonesia.

Dia mengatakan hal ini cacat hukum dan menimbulkan diskriminasi industrial. "Dalam UU minerba tidak di kenal istilah IUPK Sementara, karena hanya mengenal IUPK, KK dan IUP. Tidak ada regulasi tentang IUPK Sementara. Ini keputusan yang cacat hukum,” katanya, Jumat (7/4/2017).

Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan, sesungguhnya dengan keluarnya kebijakan ‘IUPK sementara’ tidak ada jaminan pasti dari PTFI untuk mengikuti seluruh klausul yang diminta dalam negosiasi sebelumnya.

“belum ada solusi permanen yang didapatkan dari proses negosisasi antara PTFI dengan Pemerintah. Ini lebih terlihat hanya sebagai upaya ‘prematur’ untuk sekedar meredam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kerugian operasional PTFI,” katanya.

Dia menjelaskan, IUPK sementara akan memberikan dampak bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum dalam industri minerba di Indonesia. Selama ini Perusahaan yang berstatus KK menurut UU Minerba jika ingin tetap ekspor konsentrat maka harus merubah dirinya menjadi IUPK.

Namun jika tetap dengan status yang sama maka harus taat pada ketentuan renegosiasi kontrak dengan diantaranya mampu membangun smelter atau pabrik pemurnian mineral di tahun 2017.

“Pemerintah tidak konsisten dan tegas dalam mendesak PT. FI masuk ke negosiasi yang sesuai dengan ketentuan UU Minerba. Setidaknya kebijakan yang baru dikeluarkan ini menunjukan bahwa Pemerintah lemah dan tidak serius menegakan aturan yang ada,” tegas Rofi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper