Bisnis,com, JAKARTA - Pertumbuhan pesat pengguna ponsel di Indonesia merupakan pasar menggiurkan bagi produsen ponsel dunia. Meski pasar ponsel terus tumbuh, ponsel ilegal pun turut menyemarakkan kemajuan teknologi di Tanah Air.
Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Lee Kang Hyun mengungkapkan ponsel ilegal beredar baik di pasar offline maupun pasar online di Indonesia diprediksi mencapai 10 juta unit atau 20% dari total penjualan ponsel rata-rata per tahun.
“Yang ilegal itu kadang-kadang belum mengikuti aturan TKDN, belum dapat izin edar, tapi tetap bsia masuk melalui jalur khusus. Saya pikir dari total penjualan ponsel di Indonesia, 20%—30% itu ilegal. Yang dijual melalui e-commerce juga cukup banyak,” jelas Lee di Jakarta, Kamis (6/4).
Merujuk pada pasar dalam jaringan (daring) yang terus bertumbuh, dia merekomendasikan pemerintah untuk mulai mengawasi peredaran ponsel di toko-toko online. Jika merujuk pada proyeksi APSI, dengan mematok harga minimum ponsel sebesar Rp1 juta, maka total kerugian dari pajak penjualan ponsel ilegal mencapai Rp1 triliun per tahun.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan sebelumnya menyampaikan Kemenperin akan bekerjasama dengan Qualcomm untuk mengidentifikasi volume ponsel ilegal di Indonesia.
Pengidentifikasian ponsel ilegal akan dimulai dari pemeriksaan nomor identifikasi yang tercantum pada IMEI (International Mobile Station Equipment) perangkat. Mendeteksi IMEI palsu merupakan cara utama untuk mengetahui volume ponsel ilegal.
“Kami kan punya data produksi dan IMEI semua ponsel yang diimpor, sednagkan Qualcomm, mereka sebagai produsen chip set memiliki akses ke GSM Association yang memiliki database semua IMEI legal di seluruh dunia. Qualcomm mau bantu kita menganalisis [IMEI tidak resmi],” jelas Putu.
Putu menjelaskan jika dianalisis dengan benar, kelak pemerintah akan memiliki informasi soal berapa ponsel ilegal dari seluruh ponsel yang beredar di Indonesia, yang selama ini tidak membayar pajaknya. Hal itu memungkinkan negara dapat menekan kerugian pajak dari ponsel ilegal.
Dia menyebut ponsel ilegal menggunakan IMEI tidak resmi yang biasanya dikloning oleh oknum, atau diperoleh dari ponsel-ponsel lain yang sudah tidak digunakan.