Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah pusat menargetkan operasional tahap awal tol Medan-Binjai dapat direalisasikan sebelum Lebaran pada tahun ini. Adapun, pengerjaannya masih terkendala pembebasan lahan, terutama untuk Seksi I Tanjung Mulia-Helvetia sepanjang 6,07 km.
Menteri Negara BUMN Rini Soemarno menegaskan, pada akhir April 2017, pembebasan lahan harus selesai, terutama untuk Seksi II Helvetia-Sei Semayang dan Seksi III Sei Semayang-Binjai.
Selain Rini, peninjauan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
“Kedua seksi ini pembebasan lahannya tinggal sedikit lagi, di exit. Harus selesai pada akhir bulan ini supaya bisa dimanfaatkan untuk hari raya [Lebaran]. Untuk pembebasan lahannya sedang negosiasi. Seksi I kalau sudah dibebaskan lahannya kan belum bisa diapa-apakan,” ucap Rini di sela-sela peninjauan progres pekerjaan tol Medan-Binjai, pada Rabu (5/4).
Tol Medan-Binjai
SEKSI | JALUR | PANJANG | KEBUTUHAN LAHAN | PROGRES FISIK |
I | Tanjung Mulia-Helvetia | 6,07 Km | 36,66 Ha | 16,71% |
II | Helvetia-Sei Semayang (Kabupaten Deli Serdang | 9,05 Km | 46,36 Km | 88,43% |
RINCIAN
Baca Juga
Total kebutuhan dana : Rp1.103,37 Miliar |
Total panjang : 25,44 km |
Total kebutuhan lahan : 144,06 hektare |
Sumber : data Hutama Karya, per 30 Maret 2017, diolah
Lebih lanjut, dia merinci, secara kumulatif, pembebasan lahan tol Medan-Binjai sudah mencapai 90,57%, dengan progres konstruksi 57,02%. Untuk Seksi I pembebasan lahan baru 67,49%, Seksi II 97,11% dan Seksi III 99,48%.
Hambatan pembebasan lahan di Seksi III, sebut Rini, lahan yang bermasalah ada di Muliorejo sebanyak 18 bidang. Sementara itu, untuk Seksi II, masalah pembebasan lahan ada di Klambir V Kebun, dan Tanjung Gusta. Untuk Seksi I, yakni di Desa Manunggal, Manunggal I, Manunggal II, Desa Tanjung Mulia Hilir, Stanvas 4, dan Tanjung Mulia.
Permasalahan terjadi karena lahan dikuasai oleh masyarakat penggarap. Sebagian besar penggarap belum menyetujui jumlah ganti rugi lahan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan untuk mempercepat pembebasan lahan pihaknya telah menyiapkan enam poin legal opinion. Lebih lanjut, dia menjelaskan, hak untuk mendapatkan ganti rugi atas lahan masyarakat adalah wajar, tapi harus menggunakan acuan pasar. Pun pemerintah akan melakukan appraisal.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan penggarap. Kami akan telusuri lagi agar jelas harus ganti rugi ke siapa. Jangan sampai pemerintah bayar berulang kali. Masyarakat harus paham pemerintah peduli. Oleh karena itu kami hadir untuk membangun. Jangan menghambar pelaksanaan proyek. Kalau cara persuasi tidak berhasil, ada cara lain tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Prasetyo.
Adapun, Kejagung akan menyelesaikan pembebasan lahan melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebutkan, tol Medan-Binjai dapat beroperasi penuh pada akhir tahun ini. Dia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat untuk mengakselerasi pembangunan.
“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas pada bulan lalu tentang beberapa proyek strategis di Sumut. Ternyata, memang ada masalah pendekatan lahan dan perlu percepatan. Saya berharap masyarakat mendukung semua proses pembangunan,” pungkasnya.