Bisnis.com, JAKARTA--Pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai sejak 29 tahun lalu di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika mulai diselesaikan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan uang kerohiman masyarakat oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.
"Saya berharap bulan ini harus selesai, nanti Pak Kapolda dan Pak Danrem supaya bekerja sama untuk mendorong ini selesai, dan (termasuk) Bapak-Ibu sekalian,” sambung Menko Luhut dalam sambutannya saat meminta peran aktif Gubernur NTB M. Zainul Majdi, Kapolda NTB Brigjen Pol. Firli, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf. Farid Makruf dalam menyelesaikan pembayaran yang belum tuntas, seperti disampaikan dalam siaran pers, Sabtu (1/4/2017).
Baca Juga
Menko Luhut menyerahkan uang kerohiman tahap pertama secara simbolik kepada 10 warga yang berhak. Total senilai Rp 2,8 miliar dibayarkan untuk pembebasan lahan seluas 63.019 meter persegi yang berlokasi di Batek Bantar.
"Karena (harus memperhatikan) peraturan perundang-undangan dan segala macam (faktor lainnya, maka kemudian) kita carilah formula yang pas, itu membutuhkan waktu sampai hampir empat bulan hingga proses ini selesai. Sehingga dana kerohiman ini cara yang paling bagus untuk menyelesaikan,” jelas Luhut.