Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Perlu Ambil Alih Penataan Transportasi di Daerah

Pemerintah pusat perlu mengambil alih pengelolaan transportasi publik, untuk menata dan memastikan pengelolaannya dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik di daerah.
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Yossy Widya
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Yossy Widya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat perlu mengambil alih pengelolaan transportasi publik, untuk menata dan memastikan pengelolaannya dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik di daerah.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan pelayanan transportasi publik di dalam negeri masih jauh dari harapan. Padahal, sudah lebih dari 20 kota yang telah menerapkan bus system transit (BST).

“Memang sudah lebih dari 20 kota yang menerapkan BST, tetapi kualitas layanannya masih jauh dari harapan. Hal itu dapat dilihat dari pangsa pasar transportasi publik berbasis BST itu yang masih 5%, sedangkan targetnya adalah 32%,” katanya, Senin (27/3).

Djoko menuturkan pemerintah pusat perlu mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur penataan transportasi umum, dengan mengambil alih pengelolaannya melalui Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, pengelolaan transportasi publik nantinya dapat dikembalikan ke pemerintah daerah setelah penataannya berjalan baik. Hal itu serupa dengan pengambilalihan terminal tipe A dan jembatan timbang melalui UU No. 23/2014, yang diprediksi hasilnya akan lebih baik dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

“Karut marut kondisi transportasi saat ini disebabkan memburuknya pelayanan transportasi di perkotaan. Dengan penataan yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik dengan lebih murah dan bersaing,” ujarnya.

Selain itu, Djoko juga menyebut selain Jakarta, Surakarta, dan Pekanbaru, pembenahan transportasi umum masih terkesan setengah hati. Umumnya, kepala daerah memandang pembenahan sektor transportasi tidak semenarik membangun infrastruktur fisik.

Pasalnya, penggunaan kendaraan pribadi di perkotaan cenderung meningkat, dan bertambahnya waktu tempuh perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper