Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Hapus PPN Bahan Pokok, Hanura Harapkan Daya Beli Masyarakat Meningkat

Keputusan MK menghapus PPN bahqn pokok diharapkan dapat meningkatkan daya beoi masyarakat
Penjual melayani pembeli telur di pasar Pabean Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/5). /Antara
Penjual melayani pembeli telur di pasar Pabean Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/5). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus penjelasan jenis bahan kebutuhan pokok yang diberi penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai akan menguntungkan petani dan masyarakat. 

Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menilai keputusan MK ini akan menguntungkan petani dan masyarakat nelayan di Indonesia. Pasalnya harga produk yang selama ini dipasarkan lebih mahal akan dibebaskan dari pengenaan PPN. 

Meski begitu, ia juga mengingatkan ekses kebijakan ini jangan sampai ditunggangi oleh para pemburu rente. Rufinus mengatakan saat ini banyak mafia bergentayangan menjadi penunggak gelap kebijakan. 

"Pemerintah harus melihat bagaimana ekonomi berjalan [meski PPN Bahan Pokok dihapuskan] dengan baik dan bersih dari mafia yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Untuk itu, dia berharap, pemerintah memperkuat pengawasan agar membuat produk dalam negeri dapat bersaing. Rufinus mengatakan jangan sampai kebijakan pembebasan PPN ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan impor bahan pokok dalam jumlah besar dengan dalih stok dalam negeri kosong. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper