Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

MK Hapus PPN Bahan Pokok, Hanura Harapkan Daya Beli Masyarakat Meningkat

Keputusan MK menghapus PPN bahqn pokok diharapkan dapat meningkatkan daya beoi masyarakat
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com 01 Maret 2017  |  05:29 WIB
MK Hapus PPN Bahan Pokok, Hanura Harapkan Daya Beli Masyarakat Meningkat
Penjual melayani pembeli telur di pasar Pabean Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/5). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus penjelasan jenis bahan kebutuhan pokok yang diberi penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai akan menguntungkan petani dan masyarakat. 

Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menilai keputusan MK ini akan menguntungkan petani dan masyarakat nelayan di Indonesia. Pasalnya harga produk yang selama ini dipasarkan lebih mahal akan dibebaskan dari pengenaan PPN. 

Meski begitu, ia juga mengingatkan ekses kebijakan ini jangan sampai ditunggangi oleh para pemburu rente. Rufinus mengatakan saat ini banyak mafia bergentayangan menjadi penunggak gelap kebijakan. 

"Pemerintah harus melihat bagaimana ekonomi berjalan [meski PPN Bahan Pokok dihapuskan] dengan baik dan bersih dari mafia yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Untuk itu, dia berharap, pemerintah memperkuat pengawasan agar membuat produk dalam negeri dapat bersaing. Rufinus mengatakan jangan sampai kebijakan pembebasan PPN ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan impor bahan pokok dalam jumlah besar dengan dalih stok dalam negeri kosong. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pajak pertambahan nilai
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top