Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menandatangani rekomendasi impor garam konsumsi. Berbeda dengan angka yang disepakati antarkementerian 226.124 ton, dia hanya menyetujui impor 75.000 ton.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan rekomendasi itu telah diteken Senin (27/2/2017) malam.
"Saya yang tanda tangan semalam, sepengetahuan Menteri," katanya kepada Bisnis, Selasa (28/2/2017) malam.
Brahmantya tak menjelaskan detail mengapa KKP merekomendasikan volume impor kurang dari yang disepakati. Namun menurutnya, instansinya perlu hati-hati menetapkan alokasi agar garam impor tak mendistorsi garam rakyat.
"Kami akan pantau terus apakah angka ini cukup memenuhi kebutuhan yang saat ini tidak bisa dicukupi pasokan dalam negeri," ujarnya.
Menurut dia, garam konsumsi impor nantinya masuk melalui tiga pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Surabaya; Ciwandan, Cilegon; dan Belawan, Sumatra Utara.
Soal waktu pemasukan dan asal negara impor, Brahmantya menyerahkannya kepada PT Garam selaku BUMN garam yang diberi tugas.
Seperti diketahui, rekomendasi impor garam konsumsi dari KKP merupakan dasar bagi PT Garam untuk meminta surat persetujuan impor kepada Kementerian Perdagangan.