Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMISIONER OJK 2017-2022, KPK Periksa Latar Belakang Calon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan dua indikator rekam jenjak kepada Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK) 2017-2020n
Karyawan melintas didepan divisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, di Jakarta./.Bisnis-Endang Muchtar
Karyawan melintas didepan divisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, di Jakarta./.Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan dua indikator rekam jenjak kepada Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK) 2017-2020.

Juru bicara KPKFebri Diansyah mengatakan panitia seleksi dan lembaganya memiliki komitmen agar komisoner terpilih menjunjung tinggi integritas. Untuk itu pihaknya melakukan dua jenis penelusuran guna memenuhi permintaan panitia seleksi OJK tersebut.

Dia mengatakan, KPK, memeriksa latar belakang para calon komisoner melalui data historis calon terkait perkara yang ditangani oleh KPK. Melalui cara ini maka nama-nama yang pernah terkait penanganan perkara korupsi di KPK akan muncul.

 “Informasi rekam jejak dan latar belakang calon komisioner OJK pertama melalui data historis penanganan perkara yang dimiliki [KPK]. Disini kelihatan siapa saja orang yang pernah terkait penanganan perkara,” kata Febri di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Pola penelusuran kedua, kata dia, terkait kepatuhan. Metode ini khusus kepada penyelenggara negara. Febri mengatakan kepatuhan yang dinilai meliputi ketaatan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu KPK juga memeriksa kepatuhan penyelenggara negara akan adanya gratifikasi yang ada dilingkungan kerja ataupun yang diterimanya.

 “Dari dua sumber informasi itu yang diberikan KPK kepada Pansel OJK. Pansel yang menentukan lulus atau tidaknya [KPK tidak memberikan rekomendasi seperti warna stabilo Merah, Kuning, Hijau yang dikeluarkan kala pembentukan Kabinet Kerja],” katanya.

Febri mengatakan melalui rekam jejak yang diberikan lembaganya dan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau lembaga lainnya yang dilibatkan Pansel OJk dapat melahirkan komisioner yang berintegritas dan dapat bersama-sama  memberantas kejahatan dan korupsi sektor keuangan. Dia juga mengharapkan komisioner terpilih dapat bekerjasam dengan lembaga negara lainnya untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem keuangan yang bersih.

“Rekomendasi rekam jejak ini harapannya agar ketika pansel menentukan pilihan, setidaknya nama yang muncul sampai saat ini memiliki integritas,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper