Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah dana repatriasi dalam program amnesti pajak yang ditampung PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Bank BTN) relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan bank BUMN lainnya yang ditunjuk pemerintah sebagai bank gateway.
Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengungkapkan hingga Desember 2016, total dana repatriasi amnesti pajak yang masuk lewat BTN mencapai Rp580 miliar.
"Jumlahnya tidak besar karena memang sebagian besar nasabah kami adalah developer yang kebanyakan asetnya di dalam negeri, bukan di luar negeri," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Lebih lanjut, dia menyebutkan total uang tebusan program amnesti pajak yang diterima BTN per Desember 2016 sebesar Rp467,6 miliar dari transaksi yang dilakukan 4.320 wajib pajak.
"Ini representasi dari dana deklarasi aset sebesar Rp22,35 triliun," imbuhnya.