Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Cukai Plastik Bisa Matikan Industri Dalam Negeri

Rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan cukai terhadap produk plastik terutama kantong plastik hanya akan menguntungkan importir produk tersebut dan berpotensi mematikan industri di dalam negeri.
Salah satu contoh produk bioplastik/Reuters
Salah satu contoh produk bioplastik/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan cukai terhadap produk plastik terutama kantong plastik hanya akan menguntungkan importir produk tersebut dan berpotensi mematikan industri di dalam negeri.

Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiono mengingatkan dampak dari kebijakan ini akan sangat dirasakan industri makanan dan minuman karena hampir 65 persen menggunakan produk plastik.

"Tidak seperti industri rokok yang dapat dikenakan cukai, industri plastik memiliki karakteristik yang sangat berbeda karena turunannya sangat banyak sehingga kalau dikenakan cukai dampaknya justru akan merugikan," katanya.

Menurut Fajar, kalau target dari pemerintah merupakan upaya meningkatkan pendapatan negara dari cukai juga dinilai tidak tepat karena percuma saja kalau potensi PPN dan PPh juga hilang akibat kebijakan tersebut.

Fajar menjelaskan, Inaplas pernah menghitung kalau cukai dapat dihimpun Rp1,2 triliun maka disisi lain potensi PPN dan PPh yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp1,9 triliun berarti pemerintah justru kehilangan potensi pendapatan Rp700 miliar.

"Kerugian itu disebabkan banyak industri ikutan dari plastik yang ikut gulung tikar atau kehilangan potensi penjualannya sebagai akibat dari kebijakan tersebut.aa'

Fajar mengatakan kalaupun disebut alasan mengenakan cukai terhadap produk plastik karena dianggap sebagai penyebab kerusakan lingkungan, hal tersebut juga tidak sepenuhnya benar.

Sampah plastik merupakan satu-satunya produk yang sebenarnya lebih mudah untuk didaur ulang dibandingkan sampah lainnya, bahkan biayanya juga lebih kecil.

Persoalannya, ujar Fajar, manajemen sampah di Indonesia sangat lemah sehingga masyarkat lebih suka membuang sampah plastik disembarang tempat ketimbang mengumpulkannya untuk kemudian di daur ulang.

Beberapa negara tidak mengenakan cukai terhadap produk plastik, namun mereka akan mengenakan denda yang cukup tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, serta tidak memisah-misahkan sampah plastik dengan sampah lainnya.

Fajar juga mengkhawatirkan kalau kebijakan cukai itu sampai diberlakukan maka yang terjadi penyelundupan produk plastik akan marak.

"Pengawasan barang masuk dari luar kita sangat lemah selain karena terdiri banyak kepulauan juga pengawasannya masih lemah, kalau sampai diserbu produk plastik dari luar maka yang terkena dampaknya industri plastik di hilir," jelas Fajar.

Terkait hal tersebut Fajar meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan tersebut, harus diperhatikan dampak buruknya bagi industri di dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper