Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendesak PD Pasar Jaya untuk segera memastikan kesiapan lahan yang akan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Pasalnya hingga saat ini pihaknya masih belum melihat keseriusan PD Pasar Jaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Rusunawa yang menjadi salah satu proyek strategis nasional untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di perkotaan.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan sampai saat ini seluruh lokasi di Pasar Minggu belum dibebaskan sehingga proses pembangunan belum bisa berjalan.
“Rusunawa Pasar Minggu rencananya akan dibangun sebanyak tiga menara dengan ketinggian bervariasi yakni dua menara setinggi 23 lantai dan satu lagi setinggi 17 lantai,” katanya dalam siaran pers, Rabu (8/2/2017).
Syarif menuturkan luas total bangunan Rusunawa adalah 100.973 meter persegi (m2) dan diperkirakan jumlah huniannya mencapai 1.274 unit dan dapat menampung 5.096 jiwa.
Pembangunan Rusunawa Pasar Minggu, kata Syarif, sedianya akan dilaksanakan oleh Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan di area Pasar Minggu yang berlokasi Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Untuk itu, pihaknya juga telah melakukan lelang terhadap proyek strategis nasional tersebut. Berdasarkan hasil Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemenang tender sebagai penyedia jasa kontruksi hunian vertikal tersebut adalah PT Adhi Karya Tbk.
Namun, Syarif menilai kondisi Pasar Minggu masih terdapat para pedagang dan pertokoan yang masih digunakan untuk kegiatan niaga. Selain itu, terminal Pasar Minggu juga masih aktif digunakan oleh masyarakat untuk sarana transportasi.
Padahal rencananya Terminal Pasar Minggu nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuatan Sementara (TPS).
“Kalau sampai saat ini lahan yang ada masih belum dibebaskan dan masih digunakan masyarakat bagaimana kami bisa memulai pembangunan Rusunawa Pasar Minggu,” ujarnya.
Syarif menegaskan pemerintah siap untuk membatalkan kontrak pembangunan Rusunawa tersebut apabila tidak ada progres dari pengembang. Sebab, jika masyarakat belum mendapat sosialisasi tentang rencana pembangunan Rusunawa tersebut dikhawatirkan akan muncul penolakan dari pedagang dan masyarakat sekitar jika proses pembangunan terus dipaksakan.
Masyarakat khususnya pedagang, lanjut Syarif, sebenarnya sudah siap jika memang harus direlokasi sampai pembangunan Rusunawa tersebut selesai.
“Kami sudah mengajak PD Pasar Jaya untuk membahas kesiapan lahan Rusunawa tersebut sejak 2016 ldan anggarannya pun sudah tersedia. Januari lalu sebenarnya sudah harus dimulai proses pembangunan Rusunawanya. Jika memang PD Pasar Jaya tidak siap maka kami bisa membatalkan kontrak dan mengalokasikan anggaran yang ada untuk pembangunan Rusunawa lainnya,” katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan kendala pembebasan lahan pada calon kawasan rusunawa Pasar Minggu adalah sulitnya perusahaan mendapat tambahan lahan untuk lokasi Tempat Pembuangan Sampah atau TPS.
Sebab, dari 3.000 lokasi pedagang yang saat ini menghuni lokasi tersebut baru 50% atau 1.500 yang sudah mendapat kepastian lahan TPS.
“Bukan hambatan yang berarti soalnya, besok kita baru rapat dengan Pemda untuk mendapatkan tambahan lahan. Pasar Minggu memang sedikit sulit dalam pembebasan lahan tidak seperti Pasar Rumput yang murni 1,8 hektare milik kita sendiri,” katanya pada Bisnis melalui sambungan telepon.
Arief menuturkan saat ini pihaknya baru mendapat pinjaman lahan milik Dinas Perhubungan di lahan terminal Pasar Minggu. Menurutnya, perusahaan juga pernah mendapat arahan dari Pemda untuk membangun bangunan relokasi pedagang di atas kali.
Sayangnya, hal itu akan membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Sedangkan, pedagang saat ini juga susah untuk direlokasi secara terpisah.
Arief memastikan proses ini akan selesai sebelum semester II/2017 ini, sehingga Kementerian PUPR dapat segera memulai pengembangan rusunawa.