Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLB Tidak Turunkan Pendapatan Negara

Pemerintah meyakini program Pusat Logistik Berikat atau PLB yang dikeluarkan dalam Paket Kebijakan II tidak menurunkan pendapatan negara.
Petugas keamanan berjaga di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf
Petugas keamanan berjaga di salah satu Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan Industri Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meyakini program Pusat Logistik Berikat atau PLB yang dikeluarkan dalam Paket Kebijakan II tidak menurunkan pendapatan negara.

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan program PLB atau warehouse untuk menyimpan komoditas impor ataupun ekspor dengan insentif bebas bea masuk ini tidak akan mengurangi pendapatan negara.

“Nggak dong, hanya menunda [pemasukan] saja,” ungkap Enggartiasto di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (7/2/2017).

Dia menjelaskan PLB akan mengembangkan industri di setiap daerah. Dengan pertumbuhan industri, maka pajak akan meningkat. Hal ini membuat pemerintah yakin nilai penundaan bea masuk tidak akan menyumbang angka besar mengurangi pendapatan negara.

“Kalau dulu bayar di depan, kalau sekarang bayarnya ketika dipakai, jadi tidak ada mengurangi income, cashflow saja berkurang,” kata Enggartiasto.

Pada 16 September 2016, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabeanan dari PLB.

Beleid ini mengatakan barang yang masuk PLB tidak dikenakan ketentuan impor. Regulasi ini juga mewajibkan barang yang masuk PLB harus melalui verifikasi atau penelusuran teknis oleh surveyor yang ditunjuk pemerintah.

Adapun bahan baku, barang, atau komoditas yang boleh masuk ke PLB diputuskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Instansi tersebut juga bertugas mengawasi pergerakan barang dari pelabuhan menuju PLB dan keluar dari PLB.

Dalam peresmian PLB tahap II, beberapa instansi terkait termasuk Kementerian Perdagangan mengusulkan komoditas pangan dan minuman beralkohol juga bisa disimpan di PLB. Tujuannya untuk mengetahui stok pangan yang diimpor dan pengawasan minuman beralkohol.

Sebagai informasi, misalnya PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia bekerjasama dengan produsen mesin pesawat, Rolls Royce dan berencana membangun pabrik mesin dan suku cadang pesawat di Indonesia. Hal ini mengingat GMF sudah mendapatkan sertifikat untuk mengelola PLB.

Selain itu, untuk mengoptimalisasi kawasan industri di berbagai daerah sesuai komoditas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pemerintah akan membangun PLB di Kijing, di Mempawah, Kalimantan Barat untuk mengembangkan potensi ekonomi dari wilayah itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper