Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan anggaran pertahanan berada di bawah kuasanya.
Menhan juga berharap masalah kewenangan pengelolaan anggaran AD, AU, dan AL yang tidak lagi di bawah Panglima TNI tidak dibesar-besarkan.
"Jangan digede-gedein. Saya orang penyabar dan pengalah, tapi bukan kalah," tutur Ryamizard di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/2/2017).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan tidak lagi dapat mengendalikan pengelolaan anggaran Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara setelah terbit Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.
Pada rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR, Gatot berharap penerusnya mampu mengontrol anggaran hingga level paling bawah sehingga tidak ada lagi kejadian seperti pembelian helikopter Agusta Westland 101.
Ryamizard menegaskan saat ini seluruh anggaran pertahanan berada di kuasanya. Anggaran pertahanan ini berasal dari bendahara negara, yakni Kementerian Keuangan, dikucurkan ke Kementerian Pertahanan, lalu disebar ke Sekjen dan Panglima TNI.
"Kuasa pengguna anggaran, kuasa dari saya. Kan masing-masing saya yang pegang. Itu, sudah, tidak ada masalah," ujar Ryamizard.