Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita di kancah dunia menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Senin (6/2/2017).
Berikut rinciannya:
Larangan Imigrasi. Departemen Kehakiman (Depkeh) Amerika Serikat (AS) mengajukan penghentian sementara terhadap perintah larangan memasuki AS yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump. Penghentian sementara itu pun menuai perseteruan yang semakin berkembang di pengadilan, pada Minggu (5/2), dan pihak pengadilan menolak langkah-langkah apapun untuk memulihkan perintah tersebut. (Investor Daily)
UU Keuangan Dodd-Frank. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah untuk meninjau ulang Undang-undang ((UU) Dodd-Frank, yang diberlakukan setelah krisis keuangan pada 2008. Itu merupakan langkah pertama yang diambil dengan tujuan kembali mempertimbangkan regulasi yang dianggap mempersulit industri perbankan. (Investor Daily)
Aturan WTO. Pemerintah Beijing menuding Washington melakukan proteksionisme dan melangar aturan perdagangan global, pada Sabtu (4/2). Menurut laporan kanto berita Xinhua, tudingan tersebut dilontarkan setelah Amerika Serikat memberlakuan pajak yang cukup tinggi terhadap impor baja Tiongkok tertentu. (Investor Daily)
Pajak Impor AS. Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus mewujudkan ambisinya untuk mematok pajak impor sebesar 20%. Tak Cuma Meksiko, ekonomi negara-negara Asia seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand bakal tertekan akibat aturan ini. (Kontan)
Minyak Mentah. Harga minyak memanas dalam tiga minggu berturut-turut seiring dengan proyeksi realisasi pemotongan produksi oleh anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) sebesar 60% dari target 1,2 juta barel per hari (bph). (Bisnis Indonesia)
Suku Bunga AS. Sejumlah bankir top di Wall Street memprediksi kenaikan sukubunga The Federal Reserve akan berlangsung dua kali tahun ini. Suku bunga diprediksi naik sebelum kuartal II 2017. (Kontan)