Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pensiun Dini, Ajang Pembuktian PNS KKP jadi Wirausaha

Program pensiun dini PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan atau disebut program Golden Hand Shake diharapkan menjadi ajang pembuktian birokrat menjadi wirausaha yg sukses.
Kementerian Kelautan dan Perikanan/Ilustrasi-Antara
Kementerian Kelautan dan Perikanan/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Program pensiun dini PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan atau disebut program Golden Shake Hand diharapkan menjadi ajang pembuktian birokrat menjadi wirausaha yg sukses. 

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) Maman Hermawan mengatakan banyak PNS yang saat ini menjadi pakar, berbicara bagus secara teori mengenai wirausaha yang ideal kepada pelaku usaha di berbagai tempat. 

“Sekarang mari kita buktikan. Saatnya PNS bertransformasi dari birokrasi menjadi entrepreneur. Hal ini luar biasa positif. Memasuki hal baru bahwa realitanya sektor kelautan dan perikanan ini menguntungkan. Tidak hanya menguntungkan bagi pelaku usaha, tapi juga bagi PNS KKP,” katanya dalam siaran pers, Jumat (27/1/2017).

Menurut Maman, sebenarnya banyak PNS yang tertarik menjadi wirausaha, tetapi terkendala waktu karena kesibukan pekerjaan di kantor. 

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi tawaran kepada PNS KKP yang berumur di atas 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun untuk pensiun dini. 


Pensiun dini merupakan cara Susi untuk merestrukturisasi pegawai di lingkup KKP dengan mengganti tenaga tua dengan tenaga muda.

PNS yang mengajukan pensiun dini akan mendapatkan gaji sebesar sisa masa kerja 8 tahun, karena umur pensiun PNS sesungguhnya 58 tahun, plus dana modal kerja sebagai kompensasi (golden shake hand) senilai Rp400 juta per orang. Modal kerja itu dapat digunakan oleh para pensiunan untuk membuka usaha kecil dan menengah.

Maman berharap program golden shake hand ini dapat menghasilkan pelaku usaha baru yang tumbuh menjadi pengusaha yang baik dan mengerti hukum berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

“Saya melihat program golden shake hand ini terobosan bahwa PNS itu akan lebih siap menghadapi pensiunnya dengan alternative income yang di-guide oleh KKP. Normalnya orang pensiun ada uang pensiun saja dan ada uang tunggu sampai jatuh tempo pensiun. Namun, melalui program ini, Menteri KP memberikan semacam kompensasi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper