Bisnis.com, MATARAM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong UMKM untuk mulai memanfaatkan Internet.
Pemanfaatan Internet untuk pemasaran dinilai dapat meningkatkan aset UMKM karena mayoritas pengguna Internet di Tanah Air mulai aktif memanfaatkan layanan e-commerce. Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara mengatakan pemerintah akan memberikan peta jalan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan e-commerce. Namun, pihaknya tidak akan melakukan standarisasi e-commerce secara umum..
"Tidak dilakukan standarisasi e-commerce yang dilakukan adalah peta jalan yang diberikan pemerintah bahkan untuk akreditasi e-commerce tidak dilakukan pemerintah," ujar Rudiantara saat ditemui media di Mataram, Senin (16/1/2017).
Untuk itu, Rudi mendorong asosiasi agar memiliki standarisasi layanan dan bisnis yang layak sehingga dapat melindungi masyarakat yang menggunakan e-commerce tersebut. Selain itu, Rudi juga mengharapkan agar dari sisi kebijakan pihaknya dapat melibatkan peran masyarakat, komunitas, dan asosiasi sehingga kebijakan tersebut dapat melindungi masyarakat.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, menurut data APJII menyebutkan bahwa jumlah transaksi online di Indonesia mencapai 84.2 juta orang. Peningkatan ini membutuhkan jaminan keamanan berinternet agar semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi online
Adapun, Kementerian Kominfo sendiri berupaya untuk mengembangkan ekonomi digital Indonesia melalui berbagai program di antaranya 1 juta petani dan nelayan Go Digital, 8 juta UMKM Go Digital, Program 1000 Teknopreneur, 1 juta nama domain, dan Palapa Ring.