Bisnis.com, JAKARTA—Pemberian kesempatan kepada pihak swasta untuk melistriki daerah terpencil diharapkan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, Senin (16/1), secara resmi melakukan peluncuran Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil. Peluncuran Permen ESDM tersebut dilaksanakan dalam acara coffee morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta.
Arcandra menegaskan Permen ESDM Nomor 38/2016 diterbitkan untuk mendorong percepatan elektrifikasi untuk menerangi desa-desa yang belum menikmati Iistrik. Melalui permen ESDM sini, badan usaha milik daerah, swasta dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya.
“Hal ini merupakan terobosan pemerintah untuk memberikan payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang lebih berkeadilan, yaitu meningkatkan rasio desa berlistrik Indonesia yang saat ini baru sebesar 96.95% dari total 82.190 desa,” kata Arcandra, Senin (16/1/2017).
Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2014, terdapat 2.519 desa yang belum menikmati Iistrik. Sementara itu, dalam perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga tahun 2019, baru sekitar 504 Desa yang dapat dilistriki melalui kegiatan Iistrik perdesaan.
Simak Juga: Daerah Minim Setrum Jadi Prioritas
Pemerintah terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan iistrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan perbatasan. Pada tahun 2015 teiah dilaksanakan program listrik perdesaan dengan anggaran sebesar Rp. 3,1 triliun melaiui APBN Kementerian ESDM.
Sementara itu, tahun 2016 dilakukan penyertaan modal negara (PMN) ke PLN dengan anggaran sebesar Rp3 triliun. Kementerian ESDM setiap tahun terus menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritas untuk pembangkit Iistrik skala kecil di daerah. Untuk tahun 2017 alokasinya sekitar Rp 1 triliun.
Dalam acara tersebut Juga dilaporkan bahwa rasio elektrifikasi nasionai pada akhir tahun 2016 telah mencapai 91,16%. Capaian ini Iebih besar dari target rencana strategis Kementerian ESDM 2015-2019 sebesar 90%. Untuk tahun 2017 Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92.75%.